linimassa.id – Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak akan menghapus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau yang dikenal dengan nama honorer.
“Saya selaku kepala daerah di Tangerang Selatan akan selalu saya usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Benyamin
Baginya, sepanjang mereka disiplin dan mengikuti aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak akan ada pemecatan, apalagi untuk menghapus semua tenaga honorer yang ada di Tangerang Selatan.
“Kecuali mereka tidak disiplin, melanggar aturan, dan seterusnya,” tegasnya.
Bahkan Benyamin telah menjamin melalui kebijakan yang dilakukan untuk para tenaga honorer.
“Saya sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2024 untuk gaji, honorarium atau insentif bagi para tenaga kerja sukarela ini semangat untuk bekerja selama 13 bulan, karena sudah saya siapkan juga untuk lebaran,” tegasnya.
Jadi kata Benyamin, tak perlu khawatir terhadap keberlangsungan bekerja, karena kebijakan Pemkot Tangsel menjamin itu semua.
“Oleh karenanya sekarang jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga persatuan dan jaga kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya,” tutupnya.
Benyamin meminta para pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangsel agar disiplin dan memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat.
“Saya minta ASN dan PPPK itu pedomani aturan, jangan aneh-aneh. Saya nggak mau lihat ASN yang sudah ditetapkan kerjanya itu tidak disiplin. Saya akan beri sanksi jika ASN dapat peringatan tiga kali, begitupun PPPK,” pinta Benyamin.
“Saya harap dengan disiplin, bisa berprestasi secara pribadi dan kelompok sesuai kerja dalam memberi pelayanan kepada publik, menciptakan kesejahteraan dan menciptakan daya saing,” tambahnya.
Terkait UU No.5 Tahun 2014, Benyamin minta para aparatur tetap menjalankan tugas dengan fokus dan disiplin. Serta mensyukuri posisi serta tugas yang sedang dijalankan.
“Soal UU No.5 Tahun 2014 itu saya sudah menimbang dengan kepala daerah lainnya, Saya usulkan untuk segera pengangkatan PPPK ini disamaratakan untuk semua tenaga honorer yang ada di pemerintah daerah dan kalau terasa berat untuk membiayai itu, bebankan kepada kami. Karena yang dari DAU (Dana Alokasi Umum) itu hanya PNS, tapi TKS itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini sudah dapat menjelaskan bagaimana sikap dan tindakan saya, yang penting kalian ini tetap mensyukuri pekerjaan yang ada,” tuturnya.
Terakhir, Ia meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dapat menjaga sikap hingga menjaga persatuan yang sesuai dengan pedoman kerja.
“Jadi saya minta jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga kesatuan, dan jaga persatuan di lingkungan pemerintah Tangsel,” tutupnya. (Adv)