linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten Fantastis, Segini Nilainya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten Fantastis, Segini Nilainya
News

Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten Fantastis, Segini Nilainya

Andra
10 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
Tunggakan pajak kendaraan di Banten
Warga antre pemutihan Tunggakan pajak kendaraan di Banten, Kamis 10 April 2025
SHARE

LINIMASSA.ID – Tunggakan pajak kendaraan di Banten ternyata memiliki nilai yang cukup fantastis. Tak heran jika Pemprov Banten bersedia melaksanakan program Pemutihan denda pajak kendaraan.

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Banten dilaksanakan hanya pada periode 10 April sampai 30 Juni 2025.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten, nilai tunggakan pajak kendaraan di Banten mencapai Rp744,37 miliar pada periode tahun 2020 sampai 2024.

Maka dari itu, Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan kebijakan melalui Keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Tunggakan pajak kendaraan di Banten banyak dialami masyarakat dengan berbagai alasan dan hambatan, mulai dari beban denda yang semakin menumpuk, hingga faktor keuangan yang tak mencukupi untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Dengan adanya program pemutihan denda pajak kendaraan ini, menjadi angin segar bagi masyarakat Banten. Terbukti, di hari pertama pemutihan, hampir seluruh Kantor Samsat di Kabupaten/Kota di Banten penuh oleh antrean warga.

Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten

Tunggakan pajak kendaraan di Banten
Keputusan Gubernur Banten terkait pemutihan Tunggakan pajak kendaraan di Banten

Masih mengutip dari data Bapenda Provinsi Banten, jumlah tunggakan pajak kendaraan di Banten dengan nilai fantastis itu, berasal dari total kendaraan mencapai 2.376.622 unit.

Kendati dengan program pemutihan denda pajak kendaraan ini Pemprov Banten mengalami penurunan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor, yakni sebesar Rp30 sampai Rp50 miliar, namun Pemprov Banten melakukan upaya pemenuhan pendapatan dari pajak lainnya.

Upaya penggantian pemenuhan pendapatan itu yakni dari pajak air permukaan dan pajak lainnya yakni dengan target sebesar Rp744,37 miliar.

Andra Soni mengaku terharu dan bahagia melihat antusias warga yang datang ke Kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak melalui program pemutihan denda pajak kendaraan ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia mengungkapkan, akan terus melakukan evaluasi terkait adanya kepadatan antrean di Kantor Samsat di seluruh wilayah seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Cilegon, Lebak, Rangkasbitung, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

“Kita akan terus melakukan evaluasi agar proses pembayaran pajak tetap kondusif dan aman,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Nelayan Kabupaten Serang
42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Wakili Banten di Penas KTNA XVII Gorontalo
News
THM
Bupati Serang Dorong Penertiban THM di Kawasan Jalur Lingkar Selatan
News
Tambang di Bojonegara
Debu Diduga Berasal dari Aktivitas Tambang di Bojonegara, Warga Pabean Mengeluh
News
POPDA XII 2026
Klasemen POPDA XII Banten 2026 Terbaru: Kota Tangerang Makin Kokoh di Posisi Teratas dengan 90 Emas
News
Dapur MBG di Pandeglang
14 Dapur MBG di Pandeglang yang Dihentikan Sementara oleh BGN
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?