linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tulis Soal Anggaran Mobil Dinas Wali Kota Serang, Pemilik Media Daring Ini Dipanggil Polda Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tulis Soal Anggaran Mobil Dinas Wali Kota Serang, Pemilik Media Daring Ini Dipanggil Polda Banten
News

Tulis Soal Anggaran Mobil Dinas Wali Kota Serang, Pemilik Media Daring Ini Dipanggil Polda Banten

Andra 26 Januari 2026
Share
waktu baca 3 menit
Media Daring
Pemilik Media Daring Ismatullah dilaporkan ke Polda Banten oleh Walikota Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Ismatullah, pemilik media daring Ekbisbanten.com, mendapat panggilan dari penyelidik Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, atas pemberitaan anggaran pemeliharaan mobil dinas.

Ismatullah mengungkapkan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Hari ini saya datang ke Polda Banten untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pemanggilan itu berkaitan dengan berita mengenai anggaran pemeliharaan kendaraan dinas Wali Kota Serang yang sempat disebut mencapai Rp1,6 miliar. Dalam penanganan laporan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum dan akan memenuhi undangan klarifikasi,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Ekbisbanten.com, Rizal Fauzi, menyayangkan langkah hukum yang ditempuh oleh Wali Kota Serang.

Menurutnya, konten yang dipermasalahkan merupakan produk jurnalistik yang disusun untuk kepentingan publik.

“Produk jurnalistik semestinya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers, bukan langsung ke ranah pidana. Jika ini dibiasakan, bisa berdampak pada kebebasan pers,” ujar Rizal.

Pemilik Media Daring ke Hormati Proses Hukum

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak redaksi media daringnya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rizal berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan konteks kerja jurnalistik serta perlindungan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Seharusnya persoalan seperti ini diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan di kepolisian,” tambahnya.

Rizal menjelaskan, Ekbisbanten.com pada Jumat, 9 Januari 2026, menerbitkan berita terkait anggaran pemeliharaan mobil dinas Wali Kota Serang yang disebut mencapai Rp1,6 miliar.

Pemberitaan tersebut sempat ramai diperbincangkan publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media.

Namun, setelah dilakukan penelusuran ulang terhadap data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, redaksi menemukan adanya kekeliruan dalam penyajian informasi awal.

Sebagai tindak lanjut, Ekbisbanten.com kemudian memuat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Serang dengan judul “Viral Anggaran Pemeliharaan Mobil Wali Kota Rp1,6 Miliar, Pemkot Serang: Itu untuk 42 Kendaraan Dinas.”

Di sisi lain, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa pemberitaan tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik. Ia mengaku telah meminta Bagian Umum Setda Kota Serang untuk memberikan klarifikasi kepada publik.

“Ini masuk kategori pencemaran nama baik,” ujar Budi Rustandi dalam sebuah video yang beredar.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

TPP ASN Tangsel
Direktur SPEAKUP Soroti Dugaan Pengaturan Penetapan TPP ASN Tangsel, Benyamin Telusuri
Pemerintahan
Pondok Aren Mitra 10
Aliran Irigasi di Kawasan Bintaro Jaya Dicaplok Bangunan Mitra 10
News
Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Pastikan Layanan Kesehatan Optimal Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Pemerintahan
Mudik Lebaran 2026
Mudik Lebaran 2026, Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Tembus 300 Ribu Lebih
News
LBH PKC PMII Banten
Diduga Dipecat Usai Protes THR, Buruh di Serang Didampingi LBH PKC PMII Banten Mediasi di Disnaker
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?