linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Ungkap Penipuan Rekrutmen Taruna Akpol, Tokoh Masyarakat Kasemen Diamankan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Ungkap Penipuan Rekrutmen Taruna Akpol, Tokoh Masyarakat Kasemen Diamankan
News

Polda Banten Ungkap Penipuan Rekrutmen Taruna Akpol, Tokoh Masyarakat Kasemen Diamankan

Andra
15 Januari 2026
Share
waktu baca 3 menit
Polda Banten
Polda Banten ungkap pelaku penipuan rekrutmen anggota Akpol
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap praktik penipuan yang mengatasnamakan kelulusan seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tokoh masyarakat asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berinisial NR yang dikenal dengan sebutan Abah Jempol (54).

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial LS pada 25 Agustus 2025.

Pelapor mengaku dijanjikan oleh tersangka bahwa anaknya, SKM, dapat diloloskan dalam seleksi taruna Akpol di Polda Banten.

“Tersangka meminta imbalan sebesar Rp1 miliar dengan janji anak korban akan diterima sebagai taruna Akpol. Namun uang yang diserahkan korban mencapai Rp970 juta dan diberikan secara bertahap,” jelas Dian pada Kamis, 15 Januari 2026.

Namun, janji tersebut tidak terbukti. Anak korban tetap dinyatakan gagal dalam tahapan seleksi Akpol. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Banten.

“Faktanya, anak korban tidak lulus seleksi,” kata Dian yang didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Polda Banten Panggil Tersangka untuk Diperiksa

Setelah menerima laporan, penyidik Polda Banten berupaya memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif sehingga polisi melakukan penjemputan paksa.

“Pemanggilan sebagai saksi telah dilakukan dua kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, di sekitar Gerbang Tol Rangkasbitung. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Dian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri, baik taruna Akpol, Bintara, maupun Tamtama.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Banten dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji kelulusan, karena seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan menjunjung prinsip BETAH,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?