linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tramtib Larangan Copot Puluhan Spanduk Liar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Tramtib Larangan Copot Puluhan Spanduk Liar
Pemerintahan

Tramtib Larangan Copot Puluhan Spanduk Liar

Bahri 7 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Trantib Larangan Copot Spanduk Tak Berizin
Sejumlah Petugas dari Trantib Larangan Kota Tangerang lakukan pencopotan spanduk tak berizin
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Dalam rangka menjaga keindahan kota serta menegakkan aturan, pihak Kecamatan Larangan Kota Tangerang melakukan penertiban spanduk-spanduk liar yang berada di sejumlah ruas jalan kota. Kecamatan Larangan melalui jajaran Tramtib Larangan dengan rutin melakukan penertiban spanduk atau banner tak berizin itu.

Tim Tramtib Kecamatan Larangan melakukan penertiban spanduk di wilayah sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan sejumlah jalan lainnya.
Nasrullah, selaku Camat Larangan menjelaskan bahwa penertiban spanduk tidak berizin dilakukan melalui Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Larangan.

“Kita dan Tramtib Larangan lakukan penertiban berupa penurunan atau pencopotan terhadap spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin yang melanggar aturan yang berlaku,” kata Nasrullah, Senin 6 Januari 2025.

Dari hasil penertiban itu, puluhan spanduk yang dicopot merupakan pemasangan iklan yang tidak sesuai tempat dan juga berpotensi merugikan Pemkot Tangerang, karena tak bayar pajak, termasuk juga spanduk yang habis masanya, sampai iklan yang melekat pada pohon-pohon.

“Biasanya, kebanyakan di pohon dan tiang listrik, yang dijadikan sasaran media iklan. Itu semua Tramtib Larangan tertibkan beberapa hari ini di sejumlah lokasi di Kecamatan Larangan,” jelas Nasrullah.

Penertiban spanduk yang menyalahi aturan diakui Nasrullah, pihaknya akan terus melakukan penertiban, sepanjang kasus tersebut ditemukan di wilayah Larangan.

“Ya, itu masih terus kami lakukan untuk menegakkan perda tentang penyelanggaraan reklame dengan sasaran spanduk,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nasrullah juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Larangan untuk sama-sama menjaga keindahan lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melakukan pelaporan terhadap hal-hal yang menyimpang atau dilanggar. “Untuk kemudian segera ditertibkan pihak kecamatan atau pihak-pihak yang berlaku,” jelas Nasrullah.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pantai Bagedur
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur
News
Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?