linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tramtib Larangan Copot Puluhan Spanduk Liar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Tramtib Larangan Copot Puluhan Spanduk Liar
Pemerintahan

Tramtib Larangan Copot Puluhan Spanduk Liar

Bahri 7 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Trantib Larangan Copot Spanduk Tak Berizin
Sejumlah Petugas dari Trantib Larangan Kota Tangerang lakukan pencopotan spanduk tak berizin
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Dalam rangka menjaga keindahan kota serta menegakkan aturan, pihak Kecamatan Larangan Kota Tangerang melakukan penertiban spanduk-spanduk liar yang berada di sejumlah ruas jalan kota. Kecamatan Larangan melalui jajaran Tramtib Larangan dengan rutin melakukan penertiban spanduk atau banner tak berizin itu.

Tim Tramtib Kecamatan Larangan melakukan penertiban spanduk di wilayah sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan sejumlah jalan lainnya.
Nasrullah, selaku Camat Larangan menjelaskan bahwa penertiban spanduk tidak berizin dilakukan melalui Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Larangan.

“Kita dan Tramtib Larangan lakukan penertiban berupa penurunan atau pencopotan terhadap spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin yang melanggar aturan yang berlaku,” kata Nasrullah, Senin 6 Januari 2025.

Dari hasil penertiban itu, puluhan spanduk yang dicopot merupakan pemasangan iklan yang tidak sesuai tempat dan juga berpotensi merugikan Pemkot Tangerang, karena tak bayar pajak, termasuk juga spanduk yang habis masanya, sampai iklan yang melekat pada pohon-pohon.

“Biasanya, kebanyakan di pohon dan tiang listrik, yang dijadikan sasaran media iklan. Itu semua Tramtib Larangan tertibkan beberapa hari ini di sejumlah lokasi di Kecamatan Larangan,” jelas Nasrullah.

Penertiban spanduk yang menyalahi aturan diakui Nasrullah, pihaknya akan terus melakukan penertiban, sepanjang kasus tersebut ditemukan di wilayah Larangan.

“Ya, itu masih terus kami lakukan untuk menegakkan perda tentang penyelanggaraan reklame dengan sasaran spanduk,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nasrullah juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Larangan untuk sama-sama menjaga keindahan lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melakukan pelaporan terhadap hal-hal yang menyimpang atau dilanggar. “Untuk kemudian segera ditertibkan pihak kecamatan atau pihak-pihak yang berlaku,” jelas Nasrullah.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel Raih penghargaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dari BRIN dan Terus Dorong Ekosistem Inovasi Lewat KREASI-IN 2025
Pemerintahan
THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?