linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tiga Oknum Ormas di Tangerang Diringkus Polisi, Peras Pelaksana Proyek Jembatan Dadap Rp10 Juta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tiga Oknum Ormas di Tangerang Diringkus Polisi, Peras Pelaksana Proyek Jembatan Dadap Rp10 Juta
News

Tiga Oknum Ormas di Tangerang Diringkus Polisi, Peras Pelaksana Proyek Jembatan Dadap Rp10 Juta

LinimassaNews
12 November 2022
Share
waktu baca 2 menit
WhatsApp Image 2022 11 12 at 17.12.13
Polisi mengamankan tiga oknum ormas yang diduga lakukan pemerasan terhadap pelaksanaan proyek jembatan Dadap, Kosambi Tangerang.
SHARE

linimassa.id – Tiga orang oknum ormas di Kabupaten Tangerang diringkus polisi lantaran diduga lakukan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan jembatan Dadap, Kosambi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pemerasan ini dilakukan oleh tiga pelaku berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50). 

Mereka mendatangi dan mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja untuk menyetop pengerjaan proyek, dengan dalih meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dari total yang diminta sebesar Rp.22.000.0000,- (dua puluh dua juta rupiah). 

“Pihak CV. RJP selaku pelaksana pengerjaan proyek merasa  terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain dalam keterangannya Sabtu, (12/11/2022).

Kapolres mengungkapkan penangkapan dilakukan anggotanya di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga pada saat penyerahan barang bukti uang yang diminta oleh para pelaku.

“Kita mengamankan uang sebanyak 10 juta rupiah, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya, tindakan para pelaku ini merupakan tindakan premanisme dan menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk di berantas, Kasus premanisme ini sangat meresahkan masyarakat. 

“Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan,” tuturnya.

Ketiga pelaku tersebut kini telah di tahan di rutan Polres Metro Tangerang kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun penjara. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan