linimassa.id – Lesty Kejora tiba-tiba mencabut laporan kepolisian kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Rizky Billar, Surya Darma. Dia menyebut, Lestu bersepakat damai dengan suaminya dan mencabut laporan kepolisian.
“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip detik.com, Kamis (13/10/2022).
Diketahui, Rizky Billar dilporkan oleh istrinya Lesti Kejora karena melakukan KDRT di rumah keduanya di Cilandak Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Setelah beberapa pekan proses penyelidikkan, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
“Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari tempo.co, Kamis (13/10/2022).
Meski sudah damai, Rizky Billar akan tetap menjalani masa tahanan selama 20 hari. Hal itu, sebagai salah satu upaya untuk membuat efek jera Rizky Billar agar tak mengulangi perbuatannya. (red)