linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Terungkap, Hanya Ada 1 Perusahaan Jaringan Telekomunikasi Berizin di Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Terungkap, Hanya Ada 1 Perusahaan Jaringan Telekomunikasi Berizin di Tangsel
Pemerintahan

Terungkap, Hanya Ada 1 Perusahaan Jaringan Telekomunikasi Berizin di Tangsel

LinimassaNews
30 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
BA29D84C 983F 498A BE61 9F0ECD033392 scaled
Sejumlah warga menjemur pakaian di kabel fiber optik yang semrawut dan menjuntai di Ciputat. (Dok. linimassa.id)
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal relokasi kabel fiber optik (FO) dari udara menjadi ditanam ke dalam tanah.

Contents
NETWORK:TONTON JUGA BERITA VIDEO RTRW Banten, Kenapa Terkesan Dipaksakan?

Rencana itu bakal dilakukan bertahap. Perdana, bakal dimulai di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Ciater Raya, Benda Raya dan Parakan.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan menargetkan ada 10-12 provider yang ‘dikunci’ untuk direlokasi itu.

Mereka, akan dikenakan tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi.

Lalu, ada berapa provider yang sudah terdaftar memiliki izin penyelenggaraan kabel fiber optik di Tangsel?

Ketua Pokja 1 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Nana Guswara menyebut, dari data yang dimiliki hanya ada 1 provider yang sudah memiliki izin resmi penyelenggaraan kabel fiber optik atau jaringan telekomunikasi.

“Sampai saat ini yang terdaftar ada 1 yakni Transmedia untuk di satu ruas jalan di Jalan Merpati Ciputat,” kata Nana ditemui di kantornya, Rabu (29/3/2023).

Terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie tak banyak komentar soal jumlah provider yang sudah memiliki izin itu.

Dirinya bakal memastikan soal jumlah provider tang memiliki izin penyelenggaraan kabel fiber optik itu ke DMPTSP Tangsel.

“Ya tentu nanti kita akan dorong untuk menempuh perizinannya lah. Saya belum mendapat informasi, nanti saya cek lagi ke DPMPTSP,” ungkap Benyamin saat wawancara di gedung DPRD Tangsel, Kamis (30/3/2023).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu kondisi di lapangan, sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang Selatan dibuat semrawut dengan puluhan kabel jaringan telekomunikasi.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Ciater, Benda Raya dan Parakan yang jadi target pertama untuk relokasi kabel FO. (vyh)

NETWORK:

TONTON JUGA BERITA VIDEO RTRW Banten, Kenapa Terkesan Dipaksakan?

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan