linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup
News

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup

Andra 24 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Tempat pembuangan sampah Ilegal di Kragilan
Tempat pembuangan sampah Ilegal di Kragilan dikeluhkan warga
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk segera mengambil tindakan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan, Kabupaten Serang.

Lokasi pembuangan di Desa Sentul tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Terlebih, beredar informasi bahwa sebagian sampah yang dibuang di area itu berasal dari perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan untuk memeriksa kondisi lapangan, termasuk menelusuri dugaan adanya limbah industri yang dibuang di lokasi tanpa izin.

“Kami akan memastikan kebenaran informasi itu. Jika memang ada limbah pabrik yang dibuang ke sana, tentu hal tersebut tidak diperbolehkan. Setiap tempat pembuangan harus memiliki izin resmi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).

Menurut Anas, keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga karena lokasinya berada dekat dengan permukiman.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta DLH Kabupaten Serang segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Wilayah Serang bagian timur saat ini bisa dikatakan dalam kondisi darurat sampah dan limbah. Situasi ini berpotensi membahayakan warga, apalagi kita belum tahu jenis limbah apa yang dibuang dan dampaknya seperti apa. Karena itu, kami mendorong DLH untuk segera melakukan pengecekan,” jelasnya.

Anas juga menegaskan perlunya tindakan tegas berupa penutupan total TPS ilegal tersebut, serta pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat di tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan, termasuk perusahaan yang terbukti membuang sampah ke lokasi tersebut.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pantai Bagedur
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur
News
Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?