linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tega, Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tega, Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta
News

Tega, Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta

LinimassaNews 5 Oktober 2024
Share
waktu baca 3 menit
Ayah di Tangerang Jual Bayi
Ayah di Tangerang jual bayi senilai Rp15 juta. Kini bayi malang berusia 11 bulan itu berhasil diamankan dan dikembalikan ke ibu kandungnya oleh Polres Metro Tangerang Kota.
SHARE

TANGERANG, LINIMASSA.ID – Tega, ayah di Tangerang jual bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri senilai Rp15 juta. Bayi malang itu baru berusia 11 bulan.

Bayi malang itu dijual oleh ayahnya sendiri yang mengaku untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Sedangkan sang ibu bekerja di Kalimantan.

Ayah di Tangerang jual bayi itu diketahui berinisial RA (36). Dia diringkus Polres Metro Tangerang Kota bersama dua orang lainnya yang merupakan pembeli bayi HK (32) dan MON (30).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, RA, ayah yang jual bayinya itu berhasil diringkus pada 1 Oktober 2024.

“HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB,” kata David.

David menerangkan, RA nekat menjual anaknya itu setelah melihat unggahan di media sosial terkait permintaan pembelian anak balita.

Setelah itu, ayang di Tangerang jual bayi itu menghubungi HOK dan MON melalui messenger dan WhatsApp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang.

“Pelaku RA ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara,” papar David.

Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada penadah   Rp 15.000.000. Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Sementara sang ibu berinisial RD terkejut ketika tahu anaknya dijual oleh sang suami. Dia dibohongi suaminya jika anaknya dititipkan di tempat orang tuanya di Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,” jelasnya.

Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,” beber David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp Image 2025 08 25 at 18.28.11 1 e1756212015761
Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang
Pemerintahan
Inspektorat Kota Tangsel
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Akui Makan Durian Musang King di Lokasi Audit: Saya Traktir BPKP
News
Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran di Kabupaten Serang Capai 9,18 Persen
News
Hendry ch Bangun
Hendry Ch Bangun Kantongi 21 Dukungan Jadi Ketua PWI Pusat 2025-2030
News
Pengeroyokan wartawan dan staf KLH
5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH Ditangkap Polres Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?