linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tangerang Ngabesan: 82 Pasangan Ikuti Repsepsi Pernikahan Serentak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Tangerang Ngabesan: 82 Pasangan Ikuti Repsepsi Pernikahan Serentak
Pemerintahan

Tangerang Ngabesan: 82 Pasangan Ikuti Repsepsi Pernikahan Serentak

Bahri 28 Februari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Tangerang ngabesan
Sebanyak 82 pasangan suami-istri saat mengikuti acara Tangerang Ngabesan di Selasar Puspem Kota Tangerang, Kamis, 27 Februari 2025.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Pada acara Tangerang Ngabesan 2025, sebanyak 82 pasangan suami-istri yang memenuhi syarat dari 89 pasangan yang sebelumnya mengikuti isbat nikah terpadu kini mengikuti acara repsepsi pernikahan yang diadakan serentak.

Acara Tangerang Ngabesan tersebut berlangsung di Selasar Puspem Kota Tangerang dan dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Dalam sambutannya, Herman mengatakan, kegiatan Tangerang Ngabesan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar hajatan tahunan berupa resepsi pernikahan.

“Kegiatan Tangerang Ngabesan ini merupakan bentuk perayaan sahnya pernikahan dari 82 pasangan, yang telah dikabulkan permohonannya serta disahkan, sehingga menerima dokumen resmi berupa buku nikah, yang nantinya dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran Anak,” kata Sekda, Kamis, 27 Februari 2025.

Herman, berharap, acara Tangerang Ngabesan, bisa menjadi salah satu acara budaya yang dapat terus dilestarikan.

“Tradisi Tangerang Ngabesan bukan sekadar seremoni, tetapi juga simbol kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam masyarakat kita. Mari bersama kita jaga dan terus lestarikan nilai-nilai kekeluargaan dalam masyarakat. Semoga acara Tangerang Ngabesan ini, menjadi momen penuh makna, semakin mempererat tali silaturahmi, serta membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh pasangan yang telah disahkan,” Herman berharap.

Bak gayung bersambut, salah satu pasangan pengantin dari Kecamatan Batuceper, Ambali (72) dan Aminah (70), yang juga merupakan pasangan dengan pernikahan terlama dalam acara Tangerang Ngabesan tersebut, mengaku senang dan bahagia dengan adanya kegiatan Isbat Nikah Terpadu dan Tangerang Ngabesan ini.

“Alhamdulillah, tentu senang dan bahagia karena kami sudah menikah secara agama dari tahun 1969,” ucap Aminah.

Sementara itu, pasangan dari Kecamatan Tangerang, Dani Setiawan (28) dan Casihmira (19), pasangan termuda dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemkot Tangerang.

“Terima kasih kepada jajaran Pemkot Tangerang, Alhamdulillah udah dapet dokumen resminya dan semoga semakin berkurang tiap tahun peserta itsbatnya,” tutur Dani.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Inspektorat Kota Tangsel
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Akui Makan Durian Musang King di Lokasi Audit: Saya Traktir BPKP
News
Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran di Kabupaten Serang Capai 9,18 Persen
News
Hendry ch Bangun
Hendry Ch Bangun Kantongi 21 Dukungan Jadi Ketua PWI Pusat 2025-2030
News
Pengeroyokan wartawan dan staf KLH
5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH Ditangkap Polres Serang
News
AJI Biro Banten
AJI Biro Banten Desak Penganiaya Wartawan di Genesis Dijerat Pasal UU Pers
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?