SERANG, LINIMASSA.ID – Walikota Serang Budi Rustandi mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menggunakan jalur titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026.
Ia menegaskan seluruh tahapan penerimaan siswa dilaksanakan secara terbuka dan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
Budi mengatakan, pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Serang sejauh ini berlangsung dengan baik. Dari hasil pemantauan, hanya terdapat satu laporan mengenai kendala teknis yang dialami calon peserta didik karena nilai belum muncul dalam sistem pendaftaran.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan disebabkan gangguan pada sistem secara menyeluruh, melainkan hanya terjadi pada satu peserta. Masalah itu pun langsung ditangani melalui proses verifikasi agar hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, apabila hasil verifikasi SPMB 2026 membuktikan nilai peserta benar dan sesuai data, maka nilai tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem melalui mekanisme manual sesuai prosedur yang berlaku.
Selain memastikan kelancaran proses pendaftaran, Budi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim dapat meloloskan calon peserta didik dengan mengatasnamakan dirinya, Kepala Dinas Pendidikan, maupun kepala sekolah.
Tak Ada Titipan di SPMB 2026
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip dalam pelaksanaan SPMB 2026. Karena itu, masyarakat diminta mengabaikan setiap pihak yang menawarkan bantuan dengan memanfaatkan nama pejabat pemerintah.
Budi juga meminta seluruh kepala sekolah menjalankan proses penerimaan siswa secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan praktik titipan maupun transaksi dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi.
Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan. Apabila terbukti melibatkan aparatur sipil negara (ASN), sanksi yang diberikan dapat berupa pencopotan dari jabatan.
Ia menambahkan, sekolah-sekolah yang menjadi favorit masyarakat tetap harus mematuhi batas daya tampung yang telah ditentukan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat menambah jumlah siswa di luar kapasitas karena akan berdampak pada kualitas proses belajar mengajar.
Sebagai upaya memperluas akses pendidikan, Pemerintah Kota Serang tengah menyiapkan skema kerja sama dengan sekolah swasta yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027.
Melalui program sekolah gratis tersebut, setiap sekolah yang bergabung akan memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah daerah, termasuk bantuan hingga Rp50 juta di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

