linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sinarmas Lakukan Pemutusan Sepihak Layanan Air di Serpong
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sinarmas Lakukan Pemutusan Sepihak Layanan Air di Serpong
News

Sinarmas Lakukan Pemutusan Sepihak Layanan Air di Serpong

LinimassaNews 8 Desember 2023
Share
waktu baca 2 menit
Sinarmas
Tempat distribusi air bersih milik Sinarmas BSD City.
SHARE

linimassa.id – Pihak Sinarmas BSD City melakukan pemutusan sepihak layanan air bersih di Sekretariat PWI Tangsel di Perumahan Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong. Pemutusan itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan.

Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto menyatakan, hal itu dilakukan akibat dari peristiwa pemutusan air sepihak itu terjadi pada Senin, 20 November 2023.

“Saya sangat menyesali pemutusan air sepihak yang dilakukan Sinarmas BSD. Tiba-tiba diputus tanpa pemberitahuan dari awal. Surat pemutusan-pun tidak ada, harusnya kan, secara mekanisme diberikan surat pemberitahuan ke kami,” ungkap Eko, Jumat 8 Desember 2023.

“Saya menyesali sistem manajemen administrasi perusahaan air Sinarmas BSD yang tidak berpihak pada konsumen. Kami disini juga mewakili seluruh konsumen air Sinarmas yang mungkin saja dialami oleh konsumen lainnya kalau sistemnya seperti ini,” ujar Eko.

Eko menegaskan, pihaknya telah membayar seluruh biaya tunggakan tersebut pada tanggal 30 November 2023.

“Kami telah membayar seluruh tagihan dan dendanya, tapi harus digarisbawahi kami membayar tunggakan tanpa pemberitahuan dan peringatan sama sekali,” jelas Eko.

Eko menerangkan, PWI Tangsel secara resmi telah berkirim surat ke manajemen Sinarmas BSD pada tanggal 30 November 2023 untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Sayangnya, sudah 9 hari surat dikirim, kami belum mendapat jawaban. Apakah seperti ini cara Sinarmas memperlakukan konsumennya? Ini yang sangat kami sesali. Sinarmas menggunakan cara-cara radikal kepada konsumennya,” tandas Eko.*

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?