linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sertijab Kasipidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sertijab Kasipidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17
News

Sertijab Kasipidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17

LinimassaNews
5 April 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220405 124440
Kepala Kejari Tangsel Aliansyah usai sertijab Kasipidus, Selasa (5/4/2022).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan serah serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru, Selasa (5/4/2022).

Pejabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Tangerang Selatan sebelumnya Ate Quesyani Eliyas pindah menjadi Kasi Intel di Kejari Tigaraksa.

Kasi Pidsus Kejari Tangsel kini dijabat oleh Muhamad Reza Pahlawan. Dia merupakan mantan Satgas Tindak Pidana Korupsi di Kejagung.

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengultimatum Kasi Pidsus yang baru untuk menuntaskan pekerjaan yang belum tuntas lantaran masih berjalan.

Salah satunya, lanjut Aliansyah, soal penanganan kasus dugaan korupsi Dana Program Indonesia Pintar SMPN 17 Kota Tangerang Selatan.

“Selama ini kita perkara yang kita tangani kan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 17. Yang menyebabkan kerugian negara kepada Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta,” kata Aliansyah saat sertijab, Selasa (5/4/2022).

Aliansyah menerangkan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam tahap koordinasi dan komunikasi untuk menentukan penghitungan kerugian negara.

“Nanti kalau ada kerugian negara sesuai SOP penanganan pidsus apa saja, kita tindak lanjuti dengan hal-hal yang memang tahapannya sudah diatur dalam perkara tidak pidana korupsi,” terangnya. (red)

 

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan