linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Selebgram Asal Cikupa Tangerang Promosikan Judi Online
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Selebgram Asal Cikupa Tangerang Promosikan Judi Online
News

Selebgram Asal Cikupa Tangerang Promosikan Judi Online

Andra 1 Desember 2024
Share
waktu baca 5 menit
Selebgram
Selebgram asal Cikupa Tangerang promosikan judi online
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Selebgram asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang berinisial SNH, diamankan petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Selebgram asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut diamankan polisi karena mempromosikan situs judi online (judol).

Informasi yang diperoleh, penangkapan selebgram yang merupakan gadis remaja berusia 17 tahun berawal pada 6 November 2024 lalu.

Saat anggota kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram atas nama Yo*nda*frstikaa_ yang menautkan link situs judi online dengan nama H*E*GSLOT.

Dari temuan itu, dilakukan penelusuran terhadap pemilik akun Instagram yang ternyata milik selebgram asal Cikupa. Kemudian, pada 7 November 2024 pemilik akun tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, pemilik akun tersebut ditemukan di tempat kerjanya di kawasan Samanea Kuliner Junction, Kabupaten Tangerang. Saat diinterogasi ia mengakui bahwa Yo**nda*frstikaa_ merupakan miliknya.

Dari keterangannya, SNH mengaku telah mempromosikan situs judi online sejak 24 September 2023 hingga November 2024. Total sudah ada lebih dari empat situs judi online yang dia promosikan.

Selama mempromosikan situs judi online, remaja putus sekolah ini mendapat bayaran mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1,4 juta. Uang tersebut digunakan perempuan kelahiran 2007 tersebut untuk keperluan pribadinya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Penyidik kata dia telah merampungkan penyidikan kasus tersebut. “Perkaranya sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap-red),” ujarnya, Sabtu 30 November 2024.

Perbuatan SNH itu oleh penyidik dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perkaranya sudah dilakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti-red) sebelum pemungutan suara,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.

Selebgram Asal Cikupa Tangerang Diadili di PN Serang

Selebgram
Selebgram asal Cikupa Tangerang diadili di PN Serang karena promosikan judi online

Seorang remaja perempuan berinisial SNH diamankan diadili di Pengadilan Negeri (PN)Serang, Kamis 28 November 2024. Selebgram asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut didakwa telah karena mempromosikan situs judi online (judol).

“Surat dakwaan sudah dibacakan pada hari Kamis lalu” ujar JPU Kejari Banten, Pujiyati, Minggu 1 Desember 2024.

Informasi yang diperoleh, penangkapan gadis remaja berusia 17 tahun berawal pada 6 November 2024 lalu. Ketika itu, anggota kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram atas nama Yo*nda*frstikaa_ yang menautkan link situs judi online dengan nama H*E*GSLOT.

Dari temuan itu, dilakukan penelusuran terhadap pemilik akun instagram. Kemudian, pada 7 November 2024 pemilik akun tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, pemilik akun tersebut ditemukan ditempat kerjanya di kawasan Samanea Kuliner Junction, Kabupaten Tangerang. Saat diinterogasi ia mengakui bahwa Yo**nda*frstikaa_ merupakan miliknya.

Dari keterangannya, SNH mengaku telah mempromosikan situs judi online sejak 24 September 2023 hingga November 2024. Total sudah ada lebih dari empat situs judi online yang dia promosikan.

Selebgram
Selebgram asal Cikupa promosikan judi online

Selama mempromosikan situs judi online, remaja putus sekolah ini mendapat bayaran mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1,4 juta. Uang tersebut digunakan perempuan kelahiran 2007 tersebut untuk keperluan pribadinya. “Terdakwa mengaku menerima uang dari endorse judi online,” ungkap Pujiyati.

Oleh JPU, terdakwa dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Penyidik kata dia telah merampungkan penyidikan kasus tersebut. “Perkaranya sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap-red),” ujarnya, Sabtu 30 November 2024.

Perbuatan SNH itu oleh penyidik dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Perkaranya sudah dilakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti-red) sebelum pemungutan suara,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

IMG 7421 scaled e1750429455984
Efisiensi Anggaran Publikasi di Tangsel, Pengusaha Lokal Terancam Gelombang Pemecatan
Pemerintahan
Warga Pandeglang Digigit Ular
49 Warga Pandeglang Digigit Ular Selama 2025
News
Film 28 years later
Film 28 Years Later, Kilas Balik dan Sinopsisnya
Gaya Hidup
Ejen Ali The Movie 2
Ejen Ali The Movie 2 Siap Tayang: Simak Sinopsis dan Jadwalnya!
Gaya Hidup
Penari Asal Indonesia
Mata Miyu, Penari Asal Indonesia Bersinar di Korea Selatan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?