SERANG, LINIMASSA.ID – Pemprov Banten berencana mengisi jabatan yang saat ini masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) secara bertahap dengan pejabat definitif.
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada sekitar 50 posisi yang belum terisi secara permanen.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan definitif Pemprov Banten penting dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan.
Selama ini, pejabat berstatus Plt dinilai memiliki keterbatasan kewenangan, sehingga kurang leluasa dalam menentukan kebijakan strategis.
Dengan penetapan pejabat definitif Pemprov Banten, diharapkan kinerja pemerintahan menjadi lebih optimal, responsif, dan efektif dalam melayani masyarakat.
Deden menambahkan, proses pengisian jabatan dilakukan secara selektif dan terbuka melalui sistem manajemen talenta.
Manajemen Talenta Pejabat Pemprov Banten
Tahapan manajemen talenta di Pemprov Banten ini melibatkan Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari unsur Asisten Daerah, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta Badan Kepegawaian Daerah.
Selain itu, pelantikan pejabat juga telah melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri serta mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip sistem merit, yakni berdasarkan data, kinerja, dan kompetensi.
Ia memastikan tidak ada campur tangan kepentingan pribadi dalam penentuan jabatan, sehingga setiap aparatur sipil negara memiliki peluang yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan masing-masing.



