linimassa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin peninjauan lahan hibah dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di area Jalan R3, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur. Bersama salah satu investor lokal, mereka melihat potensi lahan seluas 2.600 meter untuk pengembangan.
Kesesuaian dengan RTRW
Menurut Syarifah, lokasi lahan tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menetapkan kawasan Jalan R3 sebagai area perdagangan dan jasa. Kolaborasi dengan investor lokal dipandang sebagai langkah tepat untuk mendayagunakan aset pemerintah, yang jika tidak dimanfaatkan hanya menjadi beban tanpa menghasilkan pendapatan.
Hibah Tanah dan Potensi Pembangunan
Camat Bogor Timur, Feby Darmawan, menjelaskan bahwa DJKN telah menghibahkan enam bidang tanah sejak 2020, termasuk dua bidang seluas 2.600 meter di sekitar kantor kelurahan Katulampa. Meskipun awalnya diarahkan untuk perkantoran, namun melihat potensi perdagangan di sekitar kawasan, ada pertimbangan untuk pengembangan sebagai pusat perdagangan.
Persiapan dan Pembahasan Lanjutan
Feby menegaskan pentingnya verifikasi terhadap penggunaan lahan, apakah dapat disesuaikan dengan fungsi perdagangan yang diinginkan. Setiap penggunaan aset daerah harus berkontribusi pada APBD, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut terkait peruntukan dan kerjasama dengan pihak ketiga.
Dengan potensi pengembangan yang dimiliki, kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan hibah tersebut, memberikan manfaat ekonomi bagi Kota Bogor, dan merangsang pertumbuhan bisnis lokal. (AR)