CILEGON, LINIMASSA.ID – Jumlah pegawai non-ASN atau tenaga honorer di Kota Cilegon yang tidak berhasil masuk dalam skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus bertambah.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sekitar 900 orang tenaga honorer tidak berhasil lolos seleksi PPPK Paruh Waktu. Mereka berasal dari berbagai sektor, seperti kelurahan, kecamatan, hingga sekolah-sekolah.
Saat ini, status para tenaga honorer di Cilegon tersebut masih belum memiliki kejelasan. Pemerintah Kota Cilegon menyatakan bahwa mereka masih menunggu instruksi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap regulasi yang berlaku terkait kebijakan PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Regulasinya masih kami pelajari. Persoalan honorer di Cilegon ini menjadi perhatian serius. Kami tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa, karena semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Robinsar saat diwawancarai pada Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Pemkot Cilegon telah menjalin komunikasi dengan pihak BKN dan tengah menantikan pembaruan data serta arahan teknis dari pemerintah pusat.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan BKN dan menunggu arahan selanjutnya. Harapan kami, tentu kebijakan ini dapat memberikan solusi terbaik untuk semua pihak,” ujar Robinsar.
Nasib Honorer di Cilegon
Dari hasil pendataan sementara, beberapa jenis tenaga honorer di Cilegon masih memungkinkan untuk dipertahankan melalui mekanisme pembiayaan khusus.
“Beberapa posisi seperti petugas kebersihan, pengemudi, keamanan, dan office boy kemungkinan masih dapat difasilitasi. Untuk jenis pekerjaan lainnya yang belum terakomodir, kami masih mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Namun demikian, masa depan ratusan honorer di Cilegon lainnya, terutama yang bertugas di bidang pendidikan dan administrasi, masih belum pasti. Banyak dari mereka kini hanya bisa berharap adanya kebijakan baru agar tetap dapat bekerja tanpa bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa cemas dengan kondisi tersebut.
“Kami tetap bekerja seperti biasa, tapi belum ada kepastian. Kami hanya berharap ada solusi dari pemerintah daerah supaya kami tidak kehilangan pekerjaan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Cilegon bersama BKPSDM masih terus berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi terhadap nasib 900 honorer di Cilegon yang tidak lolos seleksi PPPK Paruh Waktu.