LEBAK, LINIMASSA.ID – Sapi limousine peternak Lebak seberat 910 Kilogram resmi dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Sapi limousine ini milik peternak di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yakni Suyar. Ukurannya yang besar dengan berat 910 kilogram, menarik perhatian Presiden Prabowo untuk membelinya.
Sapi limousine peternak Lebak ini akan menjadi salah satu hewan kurban Presiden Prabowo, yang dibeli melalui anggaran pengadaan bantuan kemasyarakatan atau Banmas untuk Hari Raya Idul Adha 2025.
Hal ini terungkap pada saat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Disnakeswan Provinsi Banten didampingi Disnakeswan Kabupaten Lebak melakukan kunjungan langsung ke peternakan milik Suyar di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan, sapi limousin peternak Lebak ini sesuai dengan kriteria sapi Banmas Presiden Prabowo.
“Kami sudah melakukan pengukuran tubuh sapi, dan ini sesuai dengan kriteria Banmas Presiden,” kata Rahmat Yanuar, Jumat 16 Mei 2025.
Sapi Limousin Peternak Lebak Masuk Kriteria

Dijelaskan Rahmat, sapi limousin peternak Lebak ini masuk kriteria Banmas Presiden Prabowo karena memiliki bobot seberat 910 kilogram.
Pihaknya juga sudah mengambil sampel berupa ulas darah dan feses sapi limousin peternak Lebak ini untuk dibawa ke Laboratorium Keswan Kabupaten Lebak.
“Kami akan memastikan status kesehatan sapi limousin peternak Lebak ini,” jelasnya.
Rahmat mengungkapkan, proses pembelian sapi limousin peternak Lebak oleh Presiden Prabowo ini harus melalui proses panjang.
Disnakeswan harus mengumpulkan data terkait asal usul sapi limousin peternak Lebak hingga memastikan kondisi kesehatan sapi agar layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Prosesnya panjang dan bukan perkara mudah,” ungkapnya.
Adapaun kriteria sapi Banmas Presiden, kata Rahmat, antara lain harus sapi jenis Peranakan Ongole, Limousin, Simental, Brahman, Brangus, Bali, Aceh, Pesisir, SO, Madura dan sapi lokal lainnya dengan bobot minimal 800 kilogram.
Sapi juga harus cukup umur minimal berusia 2 tahun dengan catatan gigi sudah poel atau berganti dua pasang, jantan dan tidak dikebiri, sehat serta memiliki riwayat vaksinasi lengkap.
“Hewan juga tidak boleh cacat (tanduk tidak patah, mata tidak buta, kaki tidak pincang, tidak memiliki telinga dan ekor yang putus), memiliki buah zakar lengkap dua buah dengan bentuk dan letak yang simetris,” jelasnya.
Nantinya, sapi Limousin itu akan disembelih di Halaman Masjid Agung Al Araf Rangkasbitung sebagai Banmas Presiden Prabowo berupa sapi pada hari raya lebaran Idul Adha 2025
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah motivasi peternak untuk menghasilkan sapi yang berkualitas fan dapat bersaing secara nasional,” harapnya.