PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Kerja sama terkait sampah Tangsel dibuang ke Pandeglang, tepatnya di TPA Bangkonol, ternyata bisa sumbang Pendapat Asli Daerah atau PAD sebesar Rp9 Miliar.
Kerja sama antara Pemerintah Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang ini, menjadi TPA Bangkonol di Desa Bangkono, Kecamatan Koroncong, Pandeglang sebagai tempat pengolahan sampah dari Kota Tangsel.
Hasil dari sampah Tangsel dibuang ke Pandeglang ini, Pemkab Pandeglang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kota Tangsel sebesar Rp40 Miliar.
Selain itu, Pemkab Pandeglang juga mendapatkan PAD dari hasil kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan, yang mana hal ini menjadi angin segar bagi Pandeglang yang memang minim pendapatan.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriyadi mengatakan, hasil dari sampah Tangsel dibuang ke Pandeglang ini menambah PAD kurang lebih per tahun akumilasi yang berdasarkan perhitungan bisa masuk antara 6 sampai 9 Miliar.
“Kami dapatkan dari retribusi sampah pengiriman dari Kota Tangerang Selatan,” kata Iing, Selasa 29 Juli 2025.
Jumlah pendapatan PAD baru ini, kata Iing sangat membantu Pemkab Pandeglang, karena dahulu target PAD dari sampah hanya Rp3 Miliar.
“Nah hari ini ditambah Rp6 sampai Rp9 Miliar sehingga akumulasi kami per tahun dari retribusi sampah ini bisa mencapai Rp10 Miliar sampai Rp12 Miliar. Untuk apa anggarannya, ya adalah untuk semata-mata bisa menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang itu sendiri,” katanya.
Sampah Tangsel dibuang ke Pandeglang Tuai Pro Kontra

Pro kontra terkait kebijakan sampah Tangsel dibuang ke Pandeglang ditanggapi Iing dengan legowo, Menurutnya, kendati banyak yang mempertanyakan terkait apa tidak ada sumber lain untuk menambah PAD, ia tegas mengatakan tentu ada.
“Kerja sama ini hanya salah satu upaya saja untuk menambah PAD,” katanya.
Kata Iing, Pandeglang memiliki potensi di sektor pariwisata untuk menambah PAD. Namun kurang maksimal karena Pemkab Pandeglang hanya memiliki dua objek wisata yakni wisata pemandian air panas Cisolong dan Cikoromoy.
“Yang lainnya seperti pantai dan curug objek wisata milik swasta, jadi tidak bisa dipungut retribusinya,” ungkapnya.
Wabup Iing menegaskan, meskipun banyak wisatawan yang datang ke Kabupaten Pandeglang itu tidak berdampak terhadap peningkatan PAD.
“Sehingga kita tidak mendapatkan PAD dari sektor Pariwisata yang dimiliki oleh swasta. Tapi kami lagi mencari regulasi dengan Pemkab Pandeglang termasuk saya dan Bu Dewi sudah membentuk Satgas PAD, supaya bagaimana ada retribusi dari Pajak Hiburan dari Pariwisata ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Terkait kebijakan sampah Tangsel dibuang ke Pandeglang, Wabup Iing menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang apabila kebijakan ini tidak populis. Kebijakan ini ada pro dan kontra.