linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Punya Anggaran Rp490 Miliar, DPRD DKI Jakarta Hanya Mampu Rampungkan 9 Perda
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Punya Anggaran Rp490 Miliar, DPRD DKI Jakarta Hanya Mampu Rampungkan 9 Perda
Pemerintahan

Punya Anggaran Rp490 Miliar, DPRD DKI Jakarta Hanya Mampu Rampungkan 9 Perda

LinimassaNews
7 November 2023
Share
waktu baca 3 menit
DPRD DKI JAKARTA
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan saat wawancara, Senin (6/11/2023).
SHARE

linimassa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta baru merampungkan 9 peraturan daerah (Perda) dari 19 Raperda yang tercatat dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

Hal itu diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengkalim, sebanyak 9 dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 telah dirampungkan.

“Dari 19 itu yang jadi perda sudah ada 8, eh 9 sama yang sedang berproses yang sudah di fasilitasi tapi belum turun. Udah jadi perda lah gitu. Ada tiga perda wajib, APBD semua itu. Ada, wah saya gak ingat semua. Ada perda Jakpro, Jamkrida, terus satu lagi yang sedang berproses itu foodstation sama rencana umum energi daerah. Udah fasilitas tinggal turun dari kementrian, tetapkan. Iya, masuk,” katanya di ruang rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Lebih rinci, 9 Raperda yang diklaim itu, adalah bagian dari 19 Raperda pada Propemperda DPRD DKI Jakarta, yang sebelumnya berjumlah 35 Raperda. Meski telah dikurangi, disinyalir hingga saat ini baru empat Raperda yang telah disahkan menjadi Perda.

Hasil kerja para legislator Ibu Kota itu, tampak berbading terbalik dengan besarnya alokasi anggaran program dukungan pelaksaanaan tugas dan fungsi DPRD sebesar Rp490.442.218.488.

Seperti tertera pada lampiran II Peratuan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Perubahan APBD 2023.

Dimana dari alokasi anggaran tersebut, sebesar Rp207.500.001.596 diperuntukan untuk kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan. Dari informasi yang beredar, amggaran itu direalisasikan kedalam kegiatan Sisialisasi Perda (Sosper).

Terpisah, pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, turut menyorot perihal terkait.

“Nah tadi saya baru tanya ke beberapa pihak yang berkepentingan memang satu anggota dewan itu mendapat jatah 1 bulan 4 kali sosper, berarti 1 tahun tuh 48 kali. Nah yang menjadi persoalan adalah tiap kali sosper itu satu anggota dewan mendapatkan 40 juta,” ujarnya.

“Nah persoalannya adalah bagaimana supaya program sosialisasi Perda ini karena di alokasikan didukung oleh dana yang bersumber dari uang masyarakat melalui APBD, maka perlu ada transparansi dan akuntabilitas yang diperlihatkan oleh anggota dewan,” pungkasnya. (Titikkata.id)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
Pemkab Lebak
Pemkab Lebak Gelontorkan Hibah Rp1,7 M ke Dua Forum Mahasiswa
Pemerintahan
Angkutan tambang
Tertibkan Angkutan Tambang, Dishub Banten Perkuat Sinergi dengan Polisi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan