linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PSK di Kota Serang, Sehari Layani 5 Pelanggan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > PSK di Kota Serang, Sehari Layani 5 Pelanggan
News

PSK di Kota Serang, Sehari Layani 5 Pelanggan

Andra 18 Juni 2025
Share
waktu baca 3 menit
PSK di Kota Serang
PSK di Kota Serang, sehari layani 5 pelanggan
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Kasus PSK di Kota Serang melalui aplikasi michat terungkap dalam sidang kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pengadilan Negeri Serang.

Pekerja Seks Komersial ini dalam sehari ditargetkan bisa melayani 5 pelanggan pria hidung belang, hal ini berdasarkan keterangan saksi kasus TPPO.

Pada sidang ini, tiga orang PSK di Kota Serang berinisial SY, SM dan AA dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk memberikan keterangan keempat terdakwa yakni Muhammad Suryana, Akmal Robi dan Yoga Ramadan.

Saksi SY yang baru sepekan ikut terdakwa Rudi bekerja sebagai PSK melalui online di salah satu hotel di Kota Serang, mengaku melayani tamu hidung belang atas jasa Rudi.

Dirinya menawarkan diri bekerja sebagai PSK di Kota Serang dengan bantuan Rudi untuk mencari pelanggan, dengan perjanjian akan digaji oleh Rudi setiap 10 hari kerja dengan nominal jutaan rupiah.

“Udah kenal lama (dengan Rudi-red), kepengen sendiri. Perjanjian kerja selama10 hari baru digaji, Rp6 juta,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Galih Dewi Inanti Akhmad disaksikan JPU Kejari Serang Angeline Kamea dan para terdakwa.

Cara Kerja PSK di Kota Serang

PSK di Kota Serang
Kasus PSK di Kota Serang terungkap di pengadilan negeri Serang

Lebih lanjut, SY menerangkan selama bekerjasama dengan Rudi sebagai PSK di Kota Serang, dirinya hanya tinggal menunggu pelanggan. Sedangkan Rudi mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.

“Lewat aplikasi, Rudi yang cari pelanggannya, udah gitu ngontek di WA masuk kamar. Cash dipegang sendiri (Uang transaksi-red), terus baru dikasih ke Rudi,” terangnya.

Menurut SY, untuk satu pelanggan kencan singkat dirinya dibayar Rp300 ribu, dengan target per hari melayani sebanyak 5 pria hidung belang.

“Tergantung tamunya minta durasinya. Sekali main Rp300 ribu. Paling banyak melayani 3 (Pelanggan-red). Lima (Target pelanggan-red). Engga (Tidak sampai target-red), paling banyak tiga,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain dirinya, SY mengungkapkan ada dua PSK lain yaitu SM dan AA yang bekerja seperti dirinya. Namun kedua temannya itu masih anak di bawah umur.

“Cuma ngobrol aja (dua PSK di Kota Serang yang bekerja dengan Rudi dan teman-temannya-red), gajinya berapa takutnya beda,” ungkapnya.

SY mengaku apa yang dilakukannya itu melanggar. Namun dirinya terpaksa menjadi PSK karena kebutuhan ekonomi untuk menghidupi anaknya.

“Susah kalo sendiri, saya janda punya anak satu. Tahu (perbuatannya salah-red), karena ekonomi,” tandasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

SPMB SMA di Banten
2 Hari, Pendaftar SPMB SMA di Banten Capai 50 Ribu
Pendidikan
Banten Internasional Stadium
Fasilitas Banten Internasional Stadium Dilengkapi, Pemprov Anggarkan Rp14,5 Miliar
Gaya Hidup
Bank Sampah Digital
Bank Sampah Digital Inisiasi Program Sekolah Sadar Sampah
News
Lulusan SMP di Banten
54 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Putus Sekolah
Pendidikan
Satpol PP Tangerang
Satpol PP Tangerang Razia Tempat Prostitusi di Karawaci, Anak 16 Tahun Diangkut
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?