linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PPKM Level 1 Tangsel, Jumlah Jamaah Ibadah, Tamu Resepsi Pernikahan dan Pengunjung Mall Boleh 100 Persen
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > PPKM Level 1 Tangsel, Jumlah Jamaah Ibadah, Tamu Resepsi Pernikahan dan Pengunjung Mall Boleh 100 Persen
Pemerintahan

PPKM Level 1 Tangsel, Jumlah Jamaah Ibadah, Tamu Resepsi Pernikahan dan Pengunjung Mall Boleh 100 Persen

LinimassaNews
29 Mei 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220524 WA0046
SHARE

linimassa.id – Warga Kota Tangerang Selatan yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dalam waktu dekat bisa lega, lantaran sudah dibolehkan mengundang tamu 100 persen.

Hal itu sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/1827/Huk/2022 tentang PPKM Level 1. Dalam aturan terbaru, jumlah kapasitas tamu resepsi pernikahan dan khitanan kini boleh 100 persen alias normal.

“Akad nikah dan Pelaksanaan resepsi pernikahan serta khitanan dapat diselenggarakan dengan jumlah undangan 100% dari kapasitas ruangan,” bunyi aturan tersebut dikutip, Minggu (29/5/2022).

Selain itu, kini aktivitas ibadah di tempat atau rumah ibadah pun bisa dilaksanakan dengan kapasitas normal. Sehingga para jamaah bisa tenang melaksanakan ibadah berjamaah tanpa khawatir dibubarkan petugas.

“Tempat ibadah atau rumah ibadah (Mesjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.

Untuk aktivitas di mall atau pusat perbelanjaan, warga Tangsel juga tak perlu khawatir lantaran kini kapasitas pengunjung sudah kembali normal 100 persen.

“Termasuk untuk pengunjung bioskop di mall kapasitas maksimal 100% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” bebernya.

Meski begitu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta, agar masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan ketat saat beraktivitas di dalam mau pun luar ruangan.

“Tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap pakai masker saat aktivitas di dalam ruangan,” ungkap Benyamin, Minggu (29/5/2022).

Aturan pembatas aktivitas masyarakat yang kini kembali 100 persen menjadi tanda peralihan dari pandemi menuju endemi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski begitu, jangan kebablasan dan tetap waspada terhadap Covid-19. Tetap jaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan sekitar. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Dapur MBG di Pandeglang
14 Dapur MBG di Pandeglang yang Dihentikan Sementara oleh BGN
News
Dapur MBG di Lebak
10 Dapur MBG di Lebak Sementara Tidak Beroperasi
News
Diabetes
1.651 Anak di Banten Idap Diabetes, Kasus Juga Ditemukan pada Bayi
News
Petani Gunung Karang
Petani Gunung Karang Keluhkan Anjloknya Harga Hasil Panen
News
Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?