linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online
News

Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online

Arief 10 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Ilustrasi Orang Terbakar
Ilustrasi Orang Terbakar
SHARE

linimassa.id – Seorang polisi wanita (polwan) di Polres Mojokerto Kota, Briptu FN, diduga nekat membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), karena kecanduan judi online.

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (08/06/2024) pagi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi setelah korban pulang ke rumah dan terjadi adu mulut antara keduanya.

Percekcokan tersebut dipicu oleh rasa kesal Briptu FN terhadap suaminya yang sering menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi.

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah motifnya. Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, tapi dipakai untuk main judi online,” ujar Dirmanto di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (9/6/2024).

Percekcokan Berujung Tragis

Percekcokan tersebut terjadi setelah Briptu RDW pulang dari tempat kerjanya di Polres Jombang. Dalam keadaan emosi, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.

Menurut Dirmanto, tidak jauh dari tempat kejadian terdapat sumber api yang membuat bensin tersebut langsung terbakar.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan suaminya. Tidak jauh dari tempat kejadian ada sumber api yang akhirnya menyambar dan membakar suaminya,” tambah Dirmanto.

Setelah api berhasil dipadamkan, Briptu FN berusaha menolong suaminya dengan membawanya ke rumah sakit.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“FN mempunyai tanggung jawab besar untuk menolong suaminya dengan membawanya ke RSUD dibantu oleh beberapa tetangga.

Sampai di rumah sakit, FN juga meminta maaf kepada suaminya atas perbuatannya,” jelas Dirmanto.

Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto akibat luka bakar yang mencapai 96 persen.

Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (09/06/2024) pukul 12.55 WIB.

Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Koperasi
Rektor UIN Banten Perkuat Peran Koperasi dan Cetak Sarjana Penggerak Ekonomi Desa
News
DCKTR Kota Tangsel
DCKTR Kota Tangsel Sidak Pembangunan Gedung Kos-kosan Di Serpong
News
Polda Banten
Polda Banten Dalami Jaringan Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Etomidate
News
Longsor
Longsor Putus Jalur Tanjung Lesung–Sumur di Pandeglang
News
Penukaran uang baru
Info Penukaran Uang Baru untuk Lebaran? Simak Jadwal SERAMBI 2026 dari Bank Indonesia
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?