linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Amankan 8 Pekerja dari Tambang Batubara Ilegal di Lebak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Amankan 8 Pekerja dari Tambang Batubara Ilegal di Lebak
News

Polda Banten Amankan 8 Pekerja dari Tambang Batubara Ilegal di Lebak

Andra
24 September 2026
Share
waktu baca 3 menit
Polda Banten
Polda Banten saat di lokasi tambang ilegal di Lebak
SHARE

SERANG – Aktivitas dugaan penambangan batubara tanpa izin kembali ditemukan di kawasan lahan Perhutani, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengamankan delapan orang pekerja dari tiga titik lokasi penambangan.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, delapan pekerja yang diamankan masing-masing berinisial RU, AR, UJ, OJ, BU, JU, UM, dan EN.

Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan guna membantu penyidik Polda Banten mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan penambangan tersebut.

“Delapan pekerja kami amankan dari tiga lokasi. Mereka masih kami periksa untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan di kawasan tersebut,” ujar Dian, Rabu, 23 September 2026.

Dalam penindakan itu, Polda Banten turut membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menggali dan mengolah batubara. Beberapa karung berisi batubara juga diamankan dan kini menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan.

Di titik pertama, petugas menemukan dua lubang tambang. Masing-masing memiliki diameter sekitar 50 sentimeter dengan kedalaman mencapai 20 meter.

Penyidik menduga kegiatan di lokasi tersebut berkaitan dengan seseorang berinisial AA. Penambangan diperkirakan telah berjalan sejak Agustus 2026 dengan produksi sekitar 1 hingga 2 ton batubara setiap hari.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kedua. Di tempat tersebut ditemukan sebuah lubang tambang berdiameter sekitar 80 sentimeter dan memiliki kedalaman hingga 40 meter.

Kegiatan di titik kedua diduga berkaitan dengan AU dan disebut telah berlangsung sejak Juli 2026. Dari lokasi tersebut, produksi batubara diperkirakan berada pada kisaran 3 sampai 4 ton per hari.

“Kondisi setiap lokasi berbeda, baik dari ukuran maupun kedalaman lubang tambang. Seluruh temuan ini masih kami dalami untuk mengetahui pola kegiatan dan pihak-pihak yang terlibat,” kata Dian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Polda Banten Tangkap Penambang Ilegal

Sementara itu, pemeriksaan Polda Banten di titik ketiga menemukan dua lubang tambang dengan luas masing-masing sekitar 1 meter persegi. Kedalaman lubang diperkirakan mencapai 50 meter.

Aktivitas di lokasi ketiga diduga berkaitan dengan HE dan telah berlangsung sejak Mei 2026. Polisi memperkirakan produksi batubara di titik tersebut mencapai 3 hingga 4 ton per hari.

Dengan ditemukannya total lima lubang pada tiga titik penambangan, penyidik masih mendalami aktivitas tersebut, termasuk pihak yang terlibat dan legalitas kegiatan pertambangan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, kepolisian akan melanjutkan penindakan terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Maruli.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Warga yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Jika menemukan atau memperoleh informasi mengenai tambang ilegal, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat,” tuturnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Arupadhatu 1
Jenazah di Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda
News
Cilegon
Pemkot Cilegon Bubarkan 10 UPTD, Pengelolaan Dialihkan ke OPD
News
Pemkot Tangsel Bapenda Tangsel
Pemkot Tangsel Kembali Raih Peringkat 1 TP2DD BI, Konsisten Bangun Ekosistem Digital Pelayanan Daerah
Pemerintahan
ABK Arupadhatu 1
Hasil Tes DNA Pastikan Surakman, ABK Arupadhatu 1, Termasuk Korban yang Ditemukan di Enggano
News
Guru di tangsel
Oknum Guru di Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan ke Siswa
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan