Tangerang, LINIMASSA.ID – Penjabat
atau Pj Wali Kota Tangerang mengajak warga untuk terus membangun kesadaran sosial, diantaranya lewat pemberian santunan kepada anak yatim maupun orang-orang yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan Nurdin dalam kunjungannya sekaligus untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kepedulian sosial di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Selain memberikan santunan kepada anak yatim, Nurdin juga mengadakan makan bersama 200 anak yatim piatu di Masjid Jami Al Ikhlas, Kota Tangerang, Senin, 10 Februari 2025.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama dapat bersilaturahmi dengan jemaah Masjid Jami Al Ikhlas, berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu, serta makan siang bersama. Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita membangun kesadaran bersama dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” kata Nurdin.
Masih dikatakan Nurdin, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran sosial dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, Nurdin juga mengajak jamaah untuk bisa memakmurkan masjid, di antaranya mengisi dengan kegiatan ibadah maupun kemanusiaan.
“Mudah-mudahan dengan memakmurkan masjid menjadi wasilah bagi kita semua untuk Allah SWT turunkan rahmat-Nya kepada kita semua, Masjid Al Ikhlas terbuka 24 jam untuk masyarakat maupun pendatang yang singgah,” ungkap Nurdin
Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Ikhlas, KH. Mahdi Adhiansyah, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Dr. Nurdin atas kepedulian dan perhatiannya terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu.
KH. Mahdi Adhiansyah, mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Tangerang yang telah hadir di tengah-tengah anak yatim dan berbuat baik, serta dmemberikan santunan kepada 200 anak yatim piatu serta menyediakan makan sebanyak 250 porsi.
“Semoga apa yang beliau dan Pemkot berikan ini mendapat pahala yang berlipat ganda. Kita doakan agar Bapak Dr. Nurdin senantiasa diberikan keberkahan dan kemudahan oleh Allah SWT,” ujar KH. Mahdi Adhiansyah.