linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Penerapan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah Telah Dikeluarkan Kemendikbud Sejak 2022
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Penerapan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah Telah Dikeluarkan Kemendikbud Sejak 2022
Pendidikan

Penerapan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah Telah Dikeluarkan Kemendikbud Sejak 2022

Arief 22 April 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pakaian Adat Anak Sekolah
Pakaian Adat Anak Sekolah
SHARE

linimassa.id – Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengungkapkan bahwa aturan mengenai penggunaan pakaian adat untuk seragam pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) sejak tahun 2022.

Hal ini merespons langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang berencana menerapkan penggunaan pakaian adat sebagai seragam pelajar pada tahun ajaran baru mendatang.

Menurut Warsito, aturan terkait pakaian adat untuk seragam sekolah tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa penerapan pakaian adat digunakan oleh pelajar pada hari atau acara adat tertentu, sebagai salah satu dari tiga jenis seragam yang digunakan pelajar saat ini, selain seragam nasional dan seragam pramuka.

“Pakaian seragam nasional setidaknya di hari Senin dan Kamis; kemudian kedua, ada pakaian seragam pramuka atau khas sekolah, dan yang ketiga adalah mengatur tentang pakaian adat daerah pada hari adat atau hari tertentu,” ujar Warsito.

Menurut Warsito, kebijakan pakaian adat untuk seragam siswa adalah kebijakan positif yang bertujuan agar anak-anak dapat mengenal budaya daerah tempat mereka bersekolah. Ia juga menyinggung bahwa aturan mengenai pakaian adat untuk seragam sekolah sudah lama berlaku di beberapa daerah sebelumnya.

“Kalau kita lihat di Yogyakarta, pakaian adat untuk siswa sudah berlaku lama ya, sejak tahun 2017 kalau tidak salah,” kata Warsito.

Sebelumnya, Disdik Kota Depok mengumumkan rencananya untuk menerapkan pakaian adat sebagai seragam pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran baru mendatang, sebagai upaya untuk memperkenalkan budaya daerah kepada para pelajar.

Menyambut Budaya Lokal dalam Dunia Pendidikan

Kadisdik Kota Depok, Siti Chaerijah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap budaya lokal tempat mereka berada.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kebijakan ini, terutama dari segi biaya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami berharap kebijakan ini tidak memberatkan orang tua dari sisi biaya,” ujar Siti Chaerijah.

Dengan penerapan kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah, diharapkan akan terjadi peningkatan pemahaman dan apresiasi siswa terhadap budaya daerah, serta memperkuat identitas budaya setiap daerah di Indonesia. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Anime Gachiakuta
Sinopsis Anime Gachiakuta, Serial Terbaru yang Wajib Ditonton
Gaya Hidup
Megawati Hangestri
Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Turki Manisa BBSK
News
Film Kang Mak x Nenek Gayung
Film Kang Solah X Nenek Gayung, Tayang 25 September 2025
Gaya Hidup
Sawah di Banten
15 Hektare Sawah di Banten Kekeringan
News
Ansor Tangsel
Ansor Tangsel Lapor Ke Kejari Soal Dugaan Kerugian Negara PMD Pemkot Tangsel ke BJB
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?