linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mulai 1 Februari, 480 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Banten Beri Klarifikasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mulai 1 Februari, 480 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Banten Beri Klarifikasi
News

Mulai 1 Februari, 480 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Banten Beri Klarifikasi

Andra 10 Februari 2026
Share
waktu baca 3 menit
PBI JK
Ribuan peserta PBI JK dinonaktifkan
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 480.757 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat dinonaktifkan per 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mengatur pemutakhiran data PBI JK secara berkala agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah peserta yang benar-benar kehilangan pembiayaan jaminan kesehatan.

Pasalnya, terdapat 424.960 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sebelumnya dibiayai pemerintah daerah dan kini dialihkan ke skema PBI JK.

“Jika dihitung, jumlah peserta yang benar-benar dinonaktifkan hanya sekitar 55.797 orang, hasil dari selisih total peserta yang dinonaktifkan dengan peserta PBPU Pemda yang dialihkan,” jelas Ati.

Ia menerangkan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan merupakan masyarakat yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat, namun berdasarkan pembaruan data tidak lagi masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Sebaliknya, masyarakat yang masuk kategori Desil 1 sampai 5 tetapi masih dibiayai melalui PBPU Pemda, kini dialihkan pembiayaannya ke PBI JK.

“Intinya bukan mengurangi jumlah anggaran PBI JK, melainkan menyesuaikan kepesertaan agar benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Pembaruan Data PBI JK

Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu menambahkan, pembaruan data peserta PBI JK ini bertujuan memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Bagi peserta PBI JK yang dinonaktifkan namun merasa masih layak menerima bantuan, Ati menyarankan agar yang bersangkutan mengajukan penyesuaian data melalui perangkat desa setempat atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, Dinas Kesehatan Banten juga mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat, terutama pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami mengimbau agar tidak ada penolakan layanan. Sambil proses administrasi kepesertaan diselesaikan, pasien tetap harus dilayani sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ati menegaskan, peserta PBI JK yang statusnya nonaktif namun membutuhkan pelayanan kesehatan dapat mengurus kembali kepesertaannya melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Bahkan, jika membutuhkan perawatan di rumah sakit milik pemerintah provinsi, tetap akan ditangani.

“Selama yang bersangkutan memang tidak mampu, maka pembiayaan BPJS Kesehatannya akan kami tangani. Masyarakat tidak perlu khawatir soal akses layanan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pemprov Banten
Sekitar 50 Jabatan Masih Diisi Plt, Pemprov Banten Akan Lakukan Pengisian Bertahap
News
HUT ke-152 Pandeglang
Hadiri HUT ke-152 Pandeglang, Wagub Tekankan Kekompakan Bupati dan Wakil Bupati
News
TPP ASN Pemkot Tangsel
Komisi I DPRD Soroti TPP ASN Pemkot Tangsel, Tak Sesuai?
Pemerintahan
Sopir pribadi
Diduga Tipu Bos dan Sejumlah Korban, Sopir Pribadi Asal Lebakwangi Dilaporkan ke Polisi
News
Penipuan kerja di Kamboja
Korban Penipuan Kerja di Kamboja Asal Kasemen Dipulangkan ke Kota Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?