linimassa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menarik tarif sewa Barang Milik Daerah (BMD) berupa bagian jalan dan trotoar yang dimanfaatkan untuk pemasangan kabel-kabel internet oleh para pengusaha telekomunikasi atau provider.
Bahkan, pendapatan hasil dari sewa BMD itu dipastikan telah dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, dengan kode rekening pendapatan lain-lain yang sah.
Diketahui pula, mekanisme sewa BMD atas pemanfaatan aset milik Pemkot Tangsel oleh para pemilik kabel internet itu, untuk tahap awal dilakukan pada pemanfaatan di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo mengatakan, meski konsep ini sedang salam tahap pematangan kebijakan. Namun, katanya, tidak menutup kemungkinan dalam perjalan pembahasan APBD Perubahan 2022, akan dimasukan kedalam postur.
“Konsep ini masih dimatangkan di perhitungan sewa dan sebagainya, itu satu. Kedua, regulasinya juga kita harus melakukan beberapa perubahan, jadi disepakatin untuk sementara ini belum dimasukkan. Meskipun, tidak menutup kemungkinan diperjalanan, akan ada realisasi. Bukan berarti yang dimasukkan itu jadi ngga muncul hak gitu ya, hak kita untuk narik,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Lanjutnya, berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) saat ini telah didapati tarif sewa BMD di jalan Ceger Raya dengan nilai total mencapai 3,2 miliar rupiah.
“Tapi, seperti tadi yang saya bilang, bahwa kita harus mempertimbangkan, unsur kepentingan invetasi. Apakah itu memang sangat realistis untuk kita tawarkan kepada investor atau tidak. Ini yang masih dipikirkan antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kita Tangsel,” tambah Bambang, usai menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Rizki Jonis, mengapresiasi kinerja Pemkot atas masuknya pendapatan dari sektor diluar pajak dan retribusi itu.
“Kami tentu mengapresiasi kinerja Pemkot Tangsel, khususnya dinas terkiat yang mampu melihat potensi yang ada untuk menambahkan PAD Kota Tangsel,” ujarny, yang juga selaku anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Tangsel, Minggu (14/8/2022).
Dikatakannya, PAD dari hasil sewa BMD oleh para pemilik kabel internet, menurutnya harus lebih ditingkatkan kedepannya, mengingat jumlah ruas jalan milik daerah yang cukup banyak.
“Terlebih lagi kan, soal pendapatan daerah dari pemasangan kabel internet ini kan baru diberlakukan di jalan Ceger Raya, dan Tangsel memiliki banyak ruas jalan yang memiliki potensi yang sama. Artinya ini akan menjadi pendapatan baru yang luar biasa,” tambah RIzki.
Dirinya berharap, pendpaatan dari sewa BMD oleh kabel internet yang masuk pada postur anggaran perubahan 2022 ini, dapat digunakan tepat sasaran.
“Tentunya uang yang masuk ini harus digunakan tepat sasaran,” pungkasnya.