Linimassa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan akses internet gratis di berbagai titik.
Salah satu fokus utama adalah pemasangan internet gratis di 58 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kepala Dinas Kominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa pemasangan internet gratis di PKBM dilakukan berdasarkan usulan langsung dari masing-masing PKBM.
“Pertama, sebetulnya hampir sama dengan teman-teman yang mengusulkan free internet ke kita. Jadi teman-teman PKBM mengusulkan dengan menuliskan nama dan alamat harus detail dan lengkap.
Sifatnya pengajuan dulu, kalau kita langsung pasang tapi ternyata tidak dibutuhkan,” ucapnya saat membuka kegiatan fasilitasi internet publik untuk PKBM Kota Tangsel di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Selasa (09/07/2024).
Tb. Asep Nurdin menambahkan bahwa kecepatan internet yang diberikan saat ini mencapai 20 Mbps dan direncanakan akan ditingkatkan menjadi 50 Mbps pada tahun 2025.
“Jadi ini harapannya supaya PKBM terus meningkat akses digital yang sangat mudah dan kita berikan fasilitasi, sehingga PKBMnya jadi naik kelas,” jelasnya.
Keamanan Pengguna Terjamin
Beliau juga menjamin keamanan bagi pengguna internet gratis ini. Teknis penggunaan internet tidak meminta pengguna untuk memasukkan data pribadi seperti nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Tidak ada data pribadi kayak alamat atau NIK-nya dan sebagainya, pasti ikhtiarnya ya aman,” ujarnya.
Ekspansi Pemasangan Internet Gratis
Selain PKBM, Diskominfo juga telah memasang internet gratis di 1.063 titik di berbagai ruang publik. Titik-titik tersebut meliputi taman bermain, taman baca, taman kota, sarana ibadah, balai warga, sarana olahraga, posyandu, dan tempat berkumpul lainnya.
“Untuk tahun depan (2025), kita menargetkan 2.500 titik akan terpasang internet gratis,” tutup Tb. Asep Nurdin.
Dengan upaya ini, Pemkot Tangsel berharap dapat meningkatkan akses digital bagi masyarakat serta mendukung berbagai aktivitas di PKBM dan ruang publik lainnya. (AR)