linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha
Bisnis

Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

LinimassaNews
22 Mei 2026
Share
waktu baca 3 menit
Pemkot Tangsel Pilar Saga Ichsan
Pemkot Tangsel bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Merek Kolektif, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan di Serpong pada Kamis (21/05/2026).
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemkot Tangsel bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Merek Kolektif, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan di Serpong pada Kamis (21/05/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan daya saing produk UMKM lokal dengan menyasar koperasi Kelurahan Merah Putih serta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Sejak tahun 2008, Kota Tangsel telah berkembang menjadi kota mandiri dengan jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa, lebih dari 100.000 pelaku UMKM, serta sekitar 600 koperasi, baik yang aktif maupun tidak aktif.

Selain itu, terdapat 54 Koperasi Merah Putih yang hingga saat ini masih aktif dan terus berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan banyaknya pelaku usaha di Tangsel, Pilar menegaskan bahwa merek kolektif merupakan hal yang penting, bukan sekadar sebagai identitas produk, melainkan juga instrumen untuk menjaga kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar nasional hingga global.

Selain merek kolektif, legalitas usaha melalui skema perseroan perorangan turut menjadi perhatian. Badan hukum dinilai dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan, menarik investor, serta membangun kerja sama kelembagaan yang lebih solid.

“Tentu Koperasi Merah Putih dan UMKM ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ada beberapa program, termasuk sosialisasi dan pendampingan dari Kanwil Hukum Banten terkait legalitas usaha,” jelas Pilar.

Selaras dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyebut kegiatan ini bertujuan mendorong UMKM lokal agar produknya terdaftar dan terlindungi secara legalitas maupun Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami berkomitmen mendukung program Pemkot Tangerang Selatan, termasuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pendampingan hukum juga siap diberikan apabila terjadi persoalan terkait kepemilikan produk UMKM,” tegas Pagar.

Ia menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten juga siap mendukung legalisasi produk yang menjadi kekayaan komunal Kota Tangerang Selatan. Program perlindungan ini dirancang berjalan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sengketa legalitas di daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kedua pihak sepakat mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum sosialisasi ini sebaik-baiknya. Perlindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum dinilai bukan lagi kebutuhan tersier, melainkan fondasi penting yang harus dimiliki setiap usaha untuk tumbuh dan naik kelas.

Dengan lebih dari 100.000 pelaku UMKM yang menopang roda perekonomian Tangsel, langkah formalisasi dan perlindungan merek ini diharapkan menjadi titik balik bagi produk-produk lokal agar mampu bersaing lebih percaya diri di pasar yang lebih luas.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Sungai Ciujung
DLH Kabupaten Serang Teliti Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung, Sampel Diambil dari Tiga IPAL Perusahaan
News
Sabu
Diduga Edarkan Sabu, IRT Asal Cilegon Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 4,39 Gram
News
Gunung Anak Krakatau
Tinjau Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Wabup Serang Pastikan Kondisi Anyar-Cinangka Aman
News
TPA Jatiwaringin
72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Alami ISPA Akibat Paparan Asap
News
TPA Jatiwaringin
Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Warga Masih Bertahan di Posko Pengungsian
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan