SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang tengah mempercepat rencana pembangunan sejumlah proyek flyover, termasuk di kawasan Sudirman hingga jalur Unyur–Kaligandu.
Upaya ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap keselamatan di perlintasan sebidang, terutama setelah insiden kecelakaan kereta api di Bekasi yang menjadi perhatian nasional.
Tanpa proyek flyover, Pemkot menilai bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan yang kerap menimbulkan kecelakaan. Di Kota Serang sendiri, kejadian serupa telah berulang kali terjadi dan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.
Salah satu peristiwa yang cukup menyita perhatian terjadi pada Senin pagi, 17 Maret 2026, di perlintasan Kemang Pusri. Dalam kejadian tersebut, kereta barang rute Merak–Rangkasbitung bertabrakan dengan sebuah mobil Mitsubishi Pajero.
Akibatnya, pengemudi mobil, Masagus Ahmad Azizi (54), meninggal dunia di tempat karena luka parah. Sementara penumpangnya, MSQ (21), mengalami luka dan sempat dirawat di RSUD Drajat Prawiranegara dalam kondisi syok.
Serangkaian kejadian itu mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan proyek flyover di simpang tidak sebidang sebagai langkah penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
Salah satu proyek utama yang didorong adalah pembangunan Flyover Sudirman, yang telah masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah. Flyover ini dirancang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman di area pertigaan tol, melintasi rel kereta, hingga menuju Jalan Kemang.
Manfaat Proyek Flyover
Selain bertujuan mengurangi kemacetan, keberadaan proyek flyover tersebut diharapkan dapat menghilangkan potensi konflik antara kendaraan dan kereta api di perlintasan sebidang.
Meski demikian, realisasi proyek flyover masih menghadapi kendala, terutama dalam hal pembebasan lahan. Pemerintah mencatat kebutuhan lahan sekitar 1,4 hektare dengan perkiraan nilai mencapai Rp191 miliar berdasarkan appraisal tahun 2024.
Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan melalui proses penilaian resmi bersama pihak terkait, termasuk KPKNL.
Kepala Bapperida Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan simpang tidak sebidang sejalan dengan kebijakan nasional.
Ia menuturkan bahwa pemerintah pusat, melalui arahan Presiden, menekankan agar ke depan simpang transportasi tidak lagi berada pada satu bidang.
Menurutnya, proyek Simpang Tidak Sebidang Sudirman telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Pada periode 2027 hingga 2028, fokus utama adalah pembebasan lahan yang akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten. Sementara pembangunan fisik dijadwalkan dimulai pada 2029 oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Selain proyek di Sudirman, rencana pembangunan flyover Kaligandu–Trondol juga menjadi bagian dari strategi pengembangan infrastruktur di Kota Serang.
Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan sehingga proses pembebasan lahan baru dapat dimaksimalkan mulai 2027.
Pemerintah Kota Serang menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar proyek-proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, serta meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.



