SERANG,LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang telah melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) di Pasar Tamansari, pada Rabu, 5 Februari 2025 kemarin.
Pembongkaran bangli itu juga disaksikan oleh para pedagang yang sempat menempati lokasi tersebut.
Setidaknya terdapat 23 bangunan pedagang kaki lima di Pasar Tamansari yang berdiri di lahan milik Pemkot Serang, dibongkar menggunakan alat berat.
Sedangkan 17 bangunan liar di sempadan rel kereta milik PT KAI masih diberikan toleransi selama sepekan.
Pasalnya, para pedagang di lokasi Pasar Tamansari itu ingin membongkar secara pribadi bangunan tersebut, sebelum diratakan oleh Pemkot Serang dan PT KAI.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, terdapat 40 bangunan liar atau kios yang rencananya akan dibongkar di Pasar Tamansari.
Namun, baru 23 bangunan liar yang baru bisa dilakukan pembongkaran. Sedangkan puluhan kios lainnya yang berada di atas lahan milik PT KAI baru akan dilakukan pada pekan depan.
Soalnya, saat melakukan pembongkaran, para pemilik kios di lahan PT KAI itu mengaku, tidak mendapatkan surat resmi untuk membongkar bangunan kiosnya.
“Karena ada misskomunikasi antara kami dengan PT KAI mengenai surat peringatan kepada para pedagang,” katanya, usai pembongkaran bangli di Tamansari.
Kata Wahyu, setelah dilakukan komunikasi, PT KAI akhirnya menyerahkan hal itu kepada Pemkot Serang.
Para pedagang serta pemilik kios meminta waktu untuk membongkar secara mandiri bangunan kiosnya pada pekan depan.
“PT KAI menyerahkan kepada pemerintah daerah. Pemilik kios di sana meminta waktu untuk membongkar kiosnya sendiri, dan hal itu manusiawi, makanya kami berikan waktu sampai satu minggu ke depan,” ujar Wahyu.
Bangunan Liar di Pasar Tamansari
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membongkar bangunan liar yang berada di Pasar Tamansari, Kota Serang, Rabu, 5 Februari 2025.
Pantuan di lokasi pembongkaran itu dilakukan menggunakan alat berat jenis beko.
Bangunan liar yang dibongkar itu berupa semi permanen dengan menggunakan baja ringan. Selain itu tembok yang membatasi Tamansari dan bangli itu juga turut dibongkar.
Diketahui, deretan bangunan liar tersebut awalnya digunakan oleh para pedagang, seperti ikan hias.
Kini, para pedagang itu direlokasi ke Pasar Kepandean oleh Pemkot Serang.