linimassa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah fokus pada pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok. Proyek ini dibiayai oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Instruksi Pusat untuk Setiap Pemerintahan Daerah
Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi DPMPTSP, Suryana Yusuf, menyampaikan bahwa pembangunan MPP merupakan instruksi dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, yang menetapkan kewajiban memiliki minimal satu MPP di setiap Pemerintahan Daerah. Proyek ini dimulai pada akhir Agustus dengan target selesai pada akhir Desember 2023.
“MPP ini suatu instruksi arahan pusat, disetiap Kota/Kabupaten wajib ada mulai tahun depan atau 2024. Untuk itu kami bangun MPP di tahun ini, dimulai pada akhr Agustus dengan target selesai pada akhir Desember 2023,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/12/23).
Realisasi Pekerjaan Diatas 90 Persen
Suryana Yusuf mengungkapkan bahwa hingga akhir November 2023, realisasi pekerjaan MPP sudah mencapai lebih dari 90 persen. Anggaran dari BKK mencapai sekitar Rp8 miliar, termasuk pembangunan dan sarana pra-sarana. Rencananya, MPP akan menyediakan 13 layanan publik dalam satu lokasi, termasuk instansi vertikal, dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih dalam pembahasan.
“Nantinya direncanakan ada 13 layanan publik dalam satu lokasi. Termasuk instansi vertikal. Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih dalam pembahasan,” terangnya.
Fasilitas untuk Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel
Pemerintah berharap MPP dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan publik dalam satu tempat. Fasilitas ini diharapkan memberikan layanan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pemerintah setempat berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan. (AR)


