CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan bahwa aturan WFH tersebut sudah diterapkan pada pekan ini di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan beberapa pengecualian.
Ia menyebutkan, OPD yang tetap bekerja secara langsung di kantor meliputi sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, kebersihan, perizinan, serta administrasi kependudukan.
Selain itu, instansi yang bersifat siaga seperti pemadam kebakaran, BPBD, dan dinas perhubungan, termasuk pejabat struktural hingga camat dan lurah, juga tidak mengikuti skema WFH.
Menurut Aziz, OPD yang tidak termasuk dalam kebijakan ini tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa.
Sementara itu, ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan menjalankan tugas dengan pengawasan dari pimpinan masing-masing.
“Pegawai yang menjalankan WFH tetap dipantau oleh kepala OPD dan diberikan target kerja harian agar kinerjanya terukur,” ujarnya.
Skema Kehadiran saat WFH
Untuk skema kehadiran saat WFH, setiap OPD diminta melakukan pencatatan absensi yang kemudian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Aziz menegaskan bahwa sistem WFH tidak boleh diartikan sebagai hari libur. ASN tetap harus bekerja secara profesional meskipun tidak berada di kantor.
Ia juga menekankan bahwa pegawai yang menjalankan WFH tidak diperbolehkan bepergian ke luar kota dan harus tetap siap jika dibutuhkan.
Pemerintah Kota Cilegon memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini juga akan terus dilakukan agar tidak mengganggu layanan publik.
“Kami akan terus memantau pelaksanaannya. Meski ini kebijakan dari pemerintah pusat, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.



