linimassa.id – Sebanyak 5.000 tenaga pendidik agama Islam di Madrasah Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an se-Kabupaten Semarang menerima uang jasa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di pendapa rumah dinas bupati pada Selasa (23/04/2024).
Peran Penting Pengajar Agama Islam
Bupati Ngesti Nugraha menegaskan pentingnya peran para pengajar agama Islam dalam meletakkan dasar keagamaan kepada generasi muda sejak usia dini.
“Kami akan mengupayakan peningkatan jumlah insentif ini pada tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Menurutnya, pengajar agama Islam memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak generasi muda yang memiliki landasan keagamaan yang kuat dan bermoral.
Meningkatkan Kesejahteraan Pengajar
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa pemberian uang jasa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.
“Sehingga dapat menambah semangat para pengajar untuk menjalankan aktivitasnya, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan kepada para siswa,” terangnya.
Sebanyak 2.300 pengajar Madrasah Diniyah menerima uang jasa senilai Rp600 ribu per orang, sedangkan 2.700 pengajar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an juga menerima uang jasa yang sama.
Total jumlah uang jasa yang diserahkan mencapai Rp3 miliar.
Asep menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyalurkan secara bertahap uang jasa kepada 92 pengajar sekolah Minggu Agama Budha, 377 Kristen, dan 75 pengajar sekolah Minggu Agama Katolik.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang
Tindakan Pemkab Semarang dalam memberikan uang jasa kepada para pengajar agama Islam merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka serta meningkatkan mutu pendidikan agama di wilayah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat bagi para pengajar untuk terus memberikan kontribusi terbaik mereka dalam mencetak generasi yang religius dan berkualitas. (AR)



