Linimassa.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2024, dengan peningkatan signifikan dibandingkan dengan APBD murni 2024.
RAPBD Perubahan ini mengalami kenaikan sebesar Rp609,284 miliar, yang menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi berbagai kebutuhan daerah.
Dalam rapat paripurna di DPRD Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa RAPBD Perubahan 2024 mencatat peningkatan pendapatan daerah dari Rp11,746 triliun menjadi Rp12,355 triliun.
Ini berarti ada penambahan sebesar Rp609,284 miliar atau 5,19 persen. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp437,661 miliar atau 3,69 persen.
Muktabar menjelaskan bahwa APBD Perubahan ini menitikberatkan pada pemenuhan belanja yang bersifat wajib, mengikat, dan mendesak.
“Fokus utama kami adalah pemenuhan belanja wajib, seperti bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota, bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin, serta penyesuaian SILPA audited,” ujarnya pada Minggu (25/8/2024).
Selain itu, Muktabar menekankan bahwa perubahan APBD 2024 ini disinkronkan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat.
“Pendekatan yang digunakan adalah holistik, tematik, integratif, dan spasial dengan anggaran yang didasarkan pada program yang mengikuti prinsip money follow program,” tambahnya.
Fokus perubahan APBD ini diarahkan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan, target, dan indikator kinerja pembangunan daerah.
Muktabar menegaskan bahwa penyesuaian ini mencakup penghapusan, penambahan anggaran, serta perubahan target output dan outcome program.
Muktabar juga menyatakan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk memenuhi kebijakan mandatory pemerintah, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, serta penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri.
“Penyusunan RAPBD Perubahan 2024 ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didasarkan pada perubahan asumsi makro yang mempengaruhi struktur APBD Provinsi Banten,” katanya.
Muktabar berharap penyesuaian ini mampu meningkatkan capaian kinerja Pemprov Banten serta memaksimalkan kesejahteraan masyarakat.
Alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2024 ini termasuk fungsi pendidikan sebesar 24,81 persen, kesehatan 12,68 persen, infrastruktur 28,03 persen, pengawasan 0,46 persen, pendidikan dan pelatihan ASN 0,35 persen, serta belanja pegawai di luar tunjangan guru melalui TKD sebesar 19,04 persen.
Dengan peningkatan dan penyesuaian anggaran ini, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan memastikan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah provinsi. (AR)