linimassa.id – DPRD Provinsi DKI Jakarta secara mendadak mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Ruang Tata Rencana Wilayah (RTRW) tahun 2022-2042.
Sejumlah pihak pun menyoroti soal pembahasan mendadak Raperda RTRW itu. Diduga, pembahasan mendadak itu ‘menabrak’ sejumlah aturan. Apa saja?
Simak dalam Berita Video liputan kolaborasi dengan titikkata.id