linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel, Berhasil di Tangkap
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel, Berhasil di Tangkap
News

Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel, Berhasil di Tangkap

Arief 28 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kasus Penganiayaan
Kasus Penganiayaan di Tangsel
SHARE

Linimassa.id – Pihak kepolisian Tangerang Selatan menetapkan IS (22) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AMA.

Selain itu, IS juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Kronologi Peristiwa Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Korban, AMA, mengalami luka lebam di sekujur tubuh akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku IS berhasil ditangkap pada Minggu, 23 Juni 2024, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Saat penangkapan, IS ditemukan sedang tertidur lelap dan kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa hasil tes urine yang dilakukan terhadap IS menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Kami sudah lakukan pengetesan urine terhadap yang bersangkutan. Dari hasil itu dia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Bambang kepada wartawan pada Rabu (26/06/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber narkotika yang diperoleh tersangka. “Masih kami kembangkan yah,” tambahnya.

Bambang menguraikan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan oleh IS adalah rasa kesal terhadap AMA yang dianggap telah menghilangkan ponsel milik tersangka. “Kecewa dengan kekasihnya karena alasannya menitipkan HP, ternyata hilang, itu aja,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Korban AMA segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengejaran selama 14 hari hingga akhirnya berhasil menangkap IS di sebuah rumah kontrakan di Cinere, Depok, Jawa Barat. “Pelaku sudah dua minggu, kurang-lebih 14 hari, sudah berpindah tempat, Utara Selatan, akhirnya kita amankan di daerah Cinere, Depok, di rumah kerabatnya,” tutup Bambang. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?