CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon merespons informasi mengenai pengelola parkir di Pasar Kranggot yang disebut rutin menyetorkan uang kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya setoran atau pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan dan tidak tercatat sebagai penerimaan kas daerah.
Robinsar mengaku telah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas parkir di kawasan Pasar Kranggot. Namun, ia belum mengetahui secara detail mekanisme pembayaran maupun pihak yang menerima setoran tersebut.
“Setahu saya ada laporan dari masyarakat, dia langsung setor ke kas daerah. Kita belum monitor,” ujar Robinsar, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menegaskan, Pemkot Cilegon akan terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi terkait parkir di Pasar Kranggot tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan segan memberikan tindakan.
“Kalau memang menyalahi aturan dan tidak masuk kas daerah, kita akan tindak tegas. Coba cari siapa itu,” tegasnya.
Selain persoalan parkir, Pemkot Cilegon juga tengah menyiapkan rencana penataan menyeluruh kawasan Pasar Kranggot. Robinsar menyebut revitalisasi pasar tersebut nantinya turut mencakup pembenahan area parkir.
“Dalam waktu dekat Kranggot akan kita revitalisasi total, termasuk lahan parkirnya,” katanya.
Parkir Pasar Kranggot, Ini Kata Robinsar
Menurut Robinsar, salah satu sasaran penataan adalah mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas parkir yang selama ini berlangsung di luar kawasan pasar. Dengan demikian, pengelolaan parkir diharapkan menjadi lebih tertib dan terkontrol.
Di sisi lain, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan proses lelang pengelolaan parkir.
Ia menjelaskan, panitia lelang akan dibentuk untuk menyusun berbagai kebutuhan administrasi dan tahapan sebelum proses lelang dilaksanakan.
“Untuk lelang nanti kita akan bentuk panitianya. Kita akan menyiapkan untuk pelelangannya,” ujar Aziz.
Aziz memastikan kesempatan mengikuti lelang akan diberikan secara terbuka kepada pihak yang memenuhi persyaratan. Peserta tidak hanya berasal dari pihak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan, tetapi juga pihak lain yang berminat.
“Selanjutnya akan kita buka secara umum. Baik yang sudah mengajukan permohonan maupun pihak lain yang ingin berpartisipasi, kita terbuka,” katanya.
Terkait dugaan adanya pengelola parkir yang mengaku menyetorkan uang secara rutin kepada Dishub, Aziz belum dapat memberikan kepastian. Menurutnya, informasi tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
“Kita cek dulu karena informasinya belum tahu. Harus diklarifikasi terlebih dahulu,” tandasnya.

