linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Novel Baswedan soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Novel Baswedan soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
News

Novel Baswedan soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

Nur M
25 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
kpk
Gedung KPK. Masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun. [Dok. Istimewa]
SHARE

linimassa.id – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun tidak konstitusional.

Untuk itu, MK memutuskan masa jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun. Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan, Kamis (25/5).

Putusan MK ini pun ditanggapi Novel Baswedan. Eks penyidik senior KPK itu mengaku prihatin dengan kondisi KPK yang seperti kehilangan marwahnya.

“Menjawab dengan fenomena putusan, jawabannya Innalillahi wa innailaihi rojiun,” kata dia ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Meski demikian, Novel Baswedan meyakini putusan MK itu bukan untuk periode kepemimpinan KPK saat ini yang dipimpin Firli Bahuri.

Sebab, Pimpinan KPK saat ini SK-nya berlaku sampai 2023. Sehingga ketika ada keputusan baru, maka berlaku untuk periode berikutnya.

“Karena, presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan KPK kan dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode KPK untuk 2019-2023 ya kan,” ucapnya.

Ia mencontohkan, seperti Nurul Ghufron saat menjadi pimpinan KPK. Saat mengikuti proses, Nurul sudah mengikuti syarat-syarat administrasi berusia 40 tahun.

Tapi ketika menjelang proses akan ada pelantikan, maka Nurul tidak mengikuti undang-undang yang baru atau perubahan undang-undangnya. Tetapi mengikuti aturan yang sudah ada.

“Saya yakin mereka akan segera bekerja lah. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi,” ujar Novel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkait masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, Novel Baswedan enggak memberikan tanggapan terkait hal itu, karena tidak mungkin untuk diintervensi.

Namun, bila berbicara putusan yang sudah ada, maka dilihat dari perspektif hukum bagaimana putusnya itu berlaku.

“Putusan itu tentu hanya bisa berlaku tentunya dipimpin berikutnya yang akan dipilih. Kenapa? Nanti masa presiden mengubah lagi SK-nya yang sudah dibuat.”

“Apakah kecuali memang pimpinan KPK menggugat sendiri SK-nya, yang SK pada presiden kan. Kan mestinya harus ada proses upaya hukum, enggak tiba-tiba,” ujar Novel Baswedan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

HMI Komipam
Djuhardi Hakim Siap Perkuat Kaderisasi dan Soliditas HMI Komipam
Pendidikan
Bus Sekolah gratis di Tangsel
Apresiasi Bus Sekolah Gratis di Tangsel, Orangtua Anak Disabilitas Bisa Hemat Rp150 Ribu Perhari
Pemerintahan
SMP Negeri Kota Serang
Pemkot Serang Bangun 4 SMP Negeri Baru untuk Perluas Akses Pendidikan
News
Kekeringan di Setu Tangsel
Kekeringan di Tangsel, 2 RW di Keranggan Setu Andalkan Bantuan Air Bersih
News
Kekeringan di Banten
415 Titik Rawan Kekeringan di Banten, El Nino Diperkirakan Memuncak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan