linimassa.id – Perbaikan jalan rusak di wilayah Tangerang Raya terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sepanjang tahun anggaran 2024.
Perbaikan jalan rusak di wilayah Tangerang Raya itu dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang DPUPR Provinsi Banten.
PLT Kepala UPTD PJJ Tangerang DPUPR Provinsi Banten Hamdan mengatakan, pada 2024 ini perbaikan jalan akan dilakukan di 26 ruas jalan dengan total 187 kilometer.
“Alhamdulillah pada tahun ini sudah mulai kegiatan dengan pemeliharaan dan tambal sulam dengan khotmik serta perbaikan badan jalan dengan betonisasi dan perbaikan drainase di beberapa wilayah,” kata Hamdan ditemui di kantornya, Jumat, 31 Mei 2024.
Hamdan menerangkan, pada April hingga Mei 2024, pihaknya telah melaksanakan betonisasi di empat ruas jalan. Di antaranya Jalan Legok-Parung Panjang total panjang betonisasi 85 meter, Cisauk-Jaha 90 meter, Mauk-Teluknaga 120 meter dan Citeras-Tigaraksa 167 meter.
“Perbaikannya dilakukan persegmen artinya kita perbaikan yang kerusakan beton yang sudah remuk kita ganti menggunakan beton baru,” terangnya.
Hamdan menuturkan, pihaknya juga melakukan perbaikan drainase berupa penggantian drainase menggunakan u-ditch di Jalan Hasyim As’ari dan Tigaraksa-Citeras.
“InsyaAllah ke depan perbaikan di wilayah kota yakni di Jalan Cokroaminoto, MH Thamrin dan bypass Sudirman kita akan perbaikan betonisasi pada Juni. Rencana di Jalan Cokroaminoto ada tiga ruas sekitar 50 meter, 60 meter dan 70 meter perbaikan pondasi,” tutur Hamdan.
Hamdan juga menyebut, pihaknya telah melakukan perbaikan jalan di wilayah Tangsel seperti di Jalan Puspiptek, Jalan Siliwangi, Jalan Pahlawan Seribu, dan Jalan Serpong Raya.
Hamdan menyebut, anggaran perbaikan jalan rusak dan drainase untuk tahun 2024 ini menghabiskan Rp14 miliar untuk pekerjaan material, upah dan BBM.
Dia berharap, masyarakat ikut mendukung pekerjaan perbaikan jalan dan drainase di lapangan.
“Masyarakat mohon dukungannya ketika ada pekerjaan di lapangan. Artinya saling menginformasikan dan saling berkoordinasi demi untuk terlaksanannya kegiatan tersebut,” pungkasnya.