linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana Umum
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana Umum
News

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana Umum

LinimassaNews
12 September 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kejari Tangsel
Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi dan jajaran saat memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis, 12 September 2024.
SHARE

TANGSEL, LINIMASSA.ID – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana umum pada Kamis, 12 September 2024.

Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah pada September 2024.

“Ada beberapa barang bukti antara lain perkara narkotika, penganiayaan, pencurian, cabul pemerasan, penadahan hingga penipuan serta perkara lainnya,” kata Dewi.

Dewi menuturkan, barang bukti perkara tindak pidana umum itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan diblender hingga dihancurkan dengan alat gerinda.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari Narkotika 15 perkara, penganiayaan 4 perkara, uu kesehatan 3 perkara, pencurian 33 perkara, cabul 1 perkara, penggelapan 2 perkara, mengedarkan uang palsu 2 perkara, senjata tajam 3 perkara, migas 3 perkara, pendahan 2 perkara, pemerasan 1 perkara, penipuan 2 perkara, lain-lain 1 perkara.

Sedangan jenis dan jumlahnya diantaranya Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,61 gram, ganja 9.808,29 gram, narkotika sinte 1.152,58 gram, obat-obatan 3.314 butir, dan handphone 35 unit.

“Narkotika jenis ganja dan sinte dimusnahkan dengan cara dibakar, sabu-sabu dimusnahkan dengan dilarutkan air dan diblender, obat-obatan terlarang dilarutkan ke air, handphone dihancurkan, dan barang bukti lainnya dibakar,” papar Dewi.

“Pemusnahan barang bukti ini biasa kami lakukan secara reguler tergantung dari berapa jenis perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap rangenya setiap 1-2 minggu atau setiap bulan,” tutup Dewi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Plăceri subtile: mini-recenzie a divertismentului în cazinourile online
Gaya Hidup
Dapur MBG di Pandeglang
14 Dapur MBG di Pandeglang yang Dihentikan Sementara oleh BGN
News
Dapur MBG di Lebak
10 Dapur MBG di Lebak Sementara Tidak Beroperasi
News
Diabetes
1.651 Anak di Banten Idap Diabetes, Kasus Juga Ditemukan pada Bayi
News
Petani Gunung Karang
Petani Gunung Karang Keluhkan Anjloknya Harga Hasil Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?