linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menyelamatkan barang milik daerah berupa aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang dikuasai oleh pihak lain.
Keberhasilan Kejari Tangsel menyelamatkan aset milik negara itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tangsel berupa pemberian penghargaan.
Plh Kasie Intel Kejari Tangsel Satya Wirawan mengatakan, barang milik daerah yang berhasil diselamatkan itu dikuasai pihak lain untuk bangunan sekolah.
“Hari ini ada penyerahan penghargaan dari Pemkot ke Kejari Tangsel terkait penyelematan aset terhadap barang milik daerah yang dikuasai pihak lain. Dengan kinerja dari Kejari Tangsel aset tersebut dapat dikembalikan lagi ke Pemkot Tangsel,” kata Wira saat wawancara di ruang kerjanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Diketahui, aset Pemkot Tangsel yang berhasil diselamatkan oleh Kejari Tangsel itu berupa sebidang tanah yang digunakan pihak lain untuk bangunan Yayasan Dharmaputri SDK Mater Dei di Kecamatan Pamulang Barat tanpa diketahui oleh Pemkot Tangsel.
Soal penguasaan aset Pemkot Tangsel dikuasai pihak lain itu pun telah berproses hukum dan ditangani oleh Pidana Khusus Kejari Tangsel.
Tetapi, itikad baik ditunjukkan pihak yayasan untuk mengembalikan aset yang dikuasai itu kepada Pemkot Tangsel. Itikad baik itu disampaikan pihak yayasan dalam rapat antara Pemkot Tangsel diwakili oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama pihak yayasan pada 15 Mei 2024.
Wira menerangkan, atas dasar pengembalian aset dari pihak yayasan kepada Pemkot Tangsel itu, proses hukum yang ditangani Kejari Tangsel itu dihentikan.
“Kejari Tangsel tidak melanjutkan proses penyidikan dengan pertimbangan bahwa telah terpenuhinya asas manfaat, kepastian, dan keadilan yang dinilai dari adanya inisatif yayasan untuk mengembalikan aset daerah,” terangnya.
Wira mengungkapkan, dengan penghargaan tersebut pihaknya akan terus meningkatkan upaya penyelamatan barang milik daerah aset Pemkot Tangsel.
“Kami akan meningkatkan kinerjanya terus menyelematkan aset Pemkot Tangsel yang dikuasai pihak luar,” ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi kinerja Kejari Tangsel di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina.
“Terutama dalam menyelamatkan barang daerah. Komitmen beliau menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ungkap Benyamin usai menyerahkan penghargaan.
Benyamin menuturkan, kemitraan dan kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Kejari Tangsel berjalan dengan baik.
Melalui pendampingan yang dilakukan Kejari Tangsel, Pemkot Tangsel dapat menunjukan bahwa birokrasi dan tata kelola pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, efisiensi dan efektivitas.
“Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang kita jalankan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” papar Benyamin.
“Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kita dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Benyamin.