linimassa.id – Penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) berbagai jenis saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
“Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Ali mengatakan temuan senpi itu selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Langkah KPK saat ini sudah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” ujarnya.
KPK kini tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan 15 pucuk senpi di rumah Dito Mahendra.
“Tentu KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan,” kata Ali.
Ali mengatakan KPK mempunyai kewenangan soal penelusuran pembelian senpi tersebut.
Karena senpi tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi.
Meski demikian penanganan soal senpi tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian.
“Modus TPPU begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, dan menyembunyikan asal-usul hasil korupsi sebagai predicate crime-nya.”
“Sebagai tindak pidana asalnya,yang menjadi kewenangan KPK saat ini,” ujarnya.
Ali menjelaskan penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2).
Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi.
Salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Dito Mahendra sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Ali kemudian menuturkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.