linimassa.id – Mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sosok Eko Darmanto jadi sorotan publik lantaran kerap pamer harta di media sosial. Seperti foto di depan pesawat terbang dan dengan motor gede (gede).
Gaya hidup hedonis itu memicu kritikan keras dari masyarakat. Belakangan, Eko Darmanto dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai DI Yogyakarta.
Sorotan dari masyarakat juga memicu KPK bertindak dengan memanggil Eko Darmanto untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan miliknya.
Panggilan itu dipenuhi yang bersangkutan hari ini. Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/3).
Klarifikasi terhadap Eko Darmanto akan dilakukan Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK.
Ali mengatakan KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat.
Namun juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.
“Perlu dipahami bersama bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
“Ditjen Bea Cukai, melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai, telah memanggil yang bersangkutan,” kata Suahasil.
Ia menyampaikan Eko Darmanto mengaku bahwa foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang.
Berdasarkan penelusuran, tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait unggahan foto yang terlihat pamer tersebut, Eko Darmanto mengaku salah. Sedangkan terkait foto pamer dengan moge, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman. (NurM)