linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Demo di Mall Bintaro Xchange, Warga Tangsel Tuntut Ganti Rugi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Demo di Mall Bintaro Xchange, Warga Tangsel Tuntut Ganti Rugi
News

Demo di Mall Bintaro Xchange, Warga Tangsel Tuntut Ganti Rugi

LinimassaNews
27 Januari 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220127 113345 scaled
Papan kepemilikan tanah keluarga Almarhum Alin bin Embing dipasang di depan Mall Bintaro Xchange, Kamis (27/1/2022).
SHARE

linimassa.id – Ahli waris keluarga almarhum Alin bin Embing menuntut ganti rugi lahan yang diduga dicaplok pengembang untuk pembangunan mall.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam demo yang dilakukan di depan Mall Bintaro Xchange Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/1/2022).

Yatmi, ahli waris pemilik tanah mengatakan, pihaknya memiliki kepemilikan lahan berupa girik dengan luas 11.302 meter persegi.

Tetapi, pada 2010 lahannya itu kemudian diratakan dan dijadikan lahan pembangunan mall tanpa adanya proses jual beli dengan keluarga.

“Pas 2010 di urug, nggak ada pemberitahuan tiba-tiba diurug, saya pasang plang, dua tiga hari ilang, dipasang lagi ilang lagi,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Yatmi mengaku, dia dan keluarga serta pengacaranya sudah melakukan demo serupa pada 2019 tetapi tak ada hasil. Kali ini pihaknya menggelar demo kedua dengan tuntutan yang sama agar pihak mall membayar lahan yang dipakai.

Tuntutan saya cuma minta lahan milik keluarga saya yang dikuasai pengembang dibayar,” tegasnya.

Kuasa Hukum Yatmi, Harun Mangkubun mengaku, pihaknya sudah menempuh berbagai proses mulai dari Badan Pertanahan Nasional Tangerang Selatan hingga ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami menagih komitmen yang sudah dibuat oleh Kemendagri dalam hal ini melalui Irjen yang telah bersepakat dengan kami untuk menyegel Mal ini. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan sehingga kami turun lagi ke jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan tim hukum Mal Bintaro Jaya Xchange Irfan mempersilahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tentunya kami punya bukti-bukti lengkap atas seluruh izin bangunan dan kepemilikan lahan ini. Tapi tentu kami tidak bisa memberikan ini ke pihak lain, kecuali melalui mekanisme hukum formil,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi warga itu kemudian bubar setelah sekira lima jam meluapkan tuntutannya. Mereka bubar setelah adanya kesepakatan pertemuan kembali paling terakhir 15 Februari 2022. (met)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan