linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mutasi Kendaraan Luar Banten Gratis Dimulai Hari Ini
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mutasi Kendaraan Luar Banten Gratis Dimulai Hari Ini
News

Mutasi Kendaraan Luar Banten Gratis Dimulai Hari Ini

Andra 11 Juli 2025
Share
waktu baca 3 menit
Mutasi kendaraan luar Banten gratis
Pemprov Banten keluarkan kebijakan Mutasi kendaraan luar Banten gratis, Jumat 11 Juli 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Mutasi kendaraan luar Banten gratis dimulai hari ini, Jumat 11 Juli 2025. Hal ini merupakan kebijakan Gubernur Banten Andra Soni dan berlaku sampai 31 Oktober 2025.

Selain menggratiskan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Banten juga kini memberikan kebijakan yang membahagiakan dengan membebaskan biaya mutasi kendaraan dari luar Banten.

Kebijakan pembebasan biaya mutasi kendaraan luar Banten gratis ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2025 tentang pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraan Bermotor Mutasi masuk dari luar Provinsi Banten.

Plt Kepala Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor luar Banten dapat melakukan cabut berkas di daerah asal, kemudian memutasi kendaraannya ke Banten tanpa perlu membayar pokok pajak kendaraan tersebut.

“Mulai berlaku hari ini kebijakan pembebasan mutasi kendaraan luar Banten gratis sampai 31 Oktober 2025,” kata Rita, Jumat 11 Juli 2025.

Dijelaskan Rita, seharusnya kendaraan membayar pajak untuk satu tahun ke depan di daerah baru. Namun, dengan kebijakan ini, Gubernur dan Pemprov Banten memberikan relaksasi berupa pembebasan 100 persen pokok pajak kendaraan bagi kendaraan mutasi masuk.

“Biasa pemilik kendaraan yang mau mutasi bayar pajaknya di daerah asal dan daerah tujuan. Tapi dengan kebijakan ini, cukup bayar pajak tahun berikutnya di Banten, jadi lebih mudah,” jelasnya.

Alasan Pembebasan Biasa Mutasi Kendaraan Luar Banten Gratis

Mutasi kendaraan luar Banten gratis
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari jelaskan kebijakan Mutasi kendaraan luar Banten gratis

Kebijakan mutasi kendaraan luar Bnaten gratis dilakukan karena hingga saat ini masih banyak kendaraan luar Banten yang beroperasi di wilayah Banten, termasuk kendaraan besar milik perusahaan yang membuka usahanya di Banten.

“Banyak kendaraan besar di Banten pelatnya luar daerah,” katanya.

Rita berharap agar pemilik kendaraan dapat segera memutasi kendaraannya ke Provinsi Banten. Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini bukan hanya membantu masyarakat tetapi juga meningkatkan PAD Banten di masa depan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan semakin banyaknya kendaraan yang terdaftar di Banten, maka pada tahun berikutnya akan ada pemasukan yang signifikan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik.

“Makanya Pak Gubernur mengajak masyarakat yang kendaraannya belum berpelat Banten untuk segera membaliknamakan kendaraannya ke Banten,” tuturnya.

Rita menyampaikan, meskipun Pemprov Banten akan kehilangan pendapatan dari pokok pajak kendaraan bermotor yang dibebaskan pada tahun ini, namun tahun depan dan seterusnya akan ada potensi pemasukan baru dari kendaraan-kendaraan tersebut.

“Pendapatan dari sektor ini nantinya akan digunakan untuk membiayai program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Rita juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Samsat se-Banten untuk turun langsung menyosialisasikan kebijakan mutasi kendaraan luar Banten gratis ini, agar pemilik kendaraan luar daerah segera melakukan mutasi ke Banten.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?