linimassa.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“MUI mendesak ICC agar berani dan tidak mengenal istilah takut untuk menegakkan keadilan, karena kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu ini sudah benar-benar luar biasa biadabnya,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas.
Anwar menegaskan bahwa penangkapan Netanyahu tidak perlu melalui proses panjang, mengingat Israel telah melakukan tindakan genosida yang mengakibatkan ribuan korban di Palestina.
“Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina,” katanya.
Takut dengan Ancaman
Anwar juga menilai bahwa ICC mungkin enggan mengeluarkan surat perintah penangkapan karena takut dengan ancaman dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
“Jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan, maka hukum serta nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan sudah tergadaikan,” tandasnya.
Menurut Anwar, Netanyahu sedang berusaha menghindari penangkapan dengan meminta bantuan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
“Jika ICC tidak lagi berani bertindak, maka ICC tidak layak dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Israel dilaporkan semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lainnya. Meski demikian, AS kembali menegaskan bahwa mereka tidak mendukung penyelidikan ICC tersebut. (AR)